Friday, April 28, 2006

Duhai Muslimah, Berbekallah!

Oleh: Iswanti
(Sumber: Eramuslim)

Saya pernah membaca kisah seorang wanita pengusaha yang memulai usahanya dari nol. Uniknya si ibu muda ini dulunya pernah mengenyam bangku kuliah sebuah universitas swasta terkenal di Jakarta. Semasa kuliah ia aktif dalam salah satu organisasi di kampusnya. Setelah menikah ia tinggalkan semua aktifitas di luar, karena sang suami yang seorang pengusaha menginginkan ia menjadi seorang ibu rumah tangga sejati yang hanya mengurusi rumah tangga dan anak-anaknya.

Kisah usaha ibu muda ini berawal dari kegagalan usaha sang suami yang berujung pada kebangkrutan. Sang suami saat itu mengalami depresi karena kegagalannya tersebut. Melihat kondisi seperti itu, wanita tegar ini langsung berinisiatif untuk menghidupkan kembali salah satu usaha milik suaminya. Saat itu yang masih mereka punyai hanya beberapa unit mesin jahit bekas usaha konveksi suaminya.

Dengan semangat ia mulai mempelajari teknik membuat pola dan menjahit hingga akhirnya ia bisa membuat sebuah blazer yang kemudian ia jajakan contoh jahitannya itu dari satu toko ke toko lain di sebuah pasar di Jakarta.

Awal usahanya ini memang berat, toko-toko yang ia datangi menolak contoh jahitannya itu. Beberapa hari kemudian akhirnya sebuah toko bersedia menjual blazernya. Dan ternyata kegigihannya membuahkan hasil; blazernya laku keras, orderan pun mengalir deras, hingga akhirnya ia bisa mempekerjakan banyak karyawan, memperbesar usahanya dan tentu saja berhasil menyelamatkan biduk rumah tangganya yang hampir karam.

***

Baru-baru ini ada kisah menarik tentang seorang ibu muda berusia 34 tahun asal Wonocolo Surabaya. Ia adalah seorang pengusaha mikro lulusan sekolah menengah atas. Pada tanggal 18 November yang lalu ia menghadiri sekaligus berbicara di Ruang Konferensi II Markas Besar PBB setelah memenangi lomba Micro Credit Award 2005 yang diselenggarakan oleh Kantor Menko Perekonomian. Ia berada di forum internasional yang dihadiri 250 delegasi negara anggota PBB itu untuk menghadiri pencanangan Tahun Kredit Mikro Internasional 2005.

Penuturan ibu muda berputra tiga orang ini tentang usaha kecilnya mengundang decak kagum siapa pun yang hadir saat itu. Ia tidak hanya telah berhasil mengembangkan usaha membuat pakaian, tas, aksesori, dan barang kerajinan dari kain atau percanya yang diawalnya pada tahun 1998 dengan hanya bermodalkan uang 500 ribu rupiah itu dengan secara profesional tapi juga ia telah berhasil membina dan memberdayakan para pekerjanya yang 80 persen adalah tuna daksa.

Atas hadiah yang diterima, ia mengatakan uang itu akan digunakan membangun paviliun guna menampung para tuna daksa dan remaja putus sekolah yang dilatih di rumahnya, karena selama ini para pekerjanya tidur di setiap celah yang ada di rumahnya.

***

Seperti kata Ibu Dewi Sartika, salah satu Pahlawan Emansipasi Wanita Indonesia, bahwa wanita harus mempunyai pengetahuan untuk hidup. Perkataannya itu keluar sebagai kesadarannya yang timbul setelah bapaknya yang seorang patih di Bandung meninggal dunia, dan kekayaan keluarganya disita oleh pemerintah Belanda. Saat itu usianya masih belasan tahun, tapi Dewi sartika dan ibunya harus berjuang untuk hidup.

Ya, wanita memang harus mempunyai pengetahuan untuk hidup. Ada kalanya kehidupan datang tidak seperti yang kita inginkan. Seperti kejadian ibu muda di atas yang tiba-tiba harus berjuang menyelamatkan rumah tangganya. Beruntung si ibu ini pernah mengenyam pengalaman berorganisasi sehingga pada dirinya sudah tertanam keterampilan interpersonal yang baik juga semangat untuk berjuang dan belajar. Bagaimana halnya jika hal ini terjadi pada wanita yang selama hidupnya serba lancar-lancar saja, maksudnya belum pernah mengalami terpaan hidup? Bisa jadi ia pun bisa menjadi penyelamat biduk rumah tangganya, tapi bukankah sesuatu yang datangnya tiba-tiba akan memberikan goncangan jiwa yang tidak bisa dianggap enteng?

Banyak para suami, karena terlalu sayang pada istri, tidak mengizinkan para istri untuk bekerja. Hal ini memang bisa dipahami karena suamilah yang bertugas mencukupi kehidupan keluarga. Tapi alangkah baiknya jika para suami pun memberikan keterampilan hidup bagi para istrinya atau memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya sehingga istrinya bisa memiliki peranan tidak hanya dalam rumah tangganya saja tapi juga peranan dalam membina lingkungan masyarakatnya seperti halnya ibu muda pengusaha mikro yang saya ceritakan di atas.

Ada juga wanita yang setelah anak-anaknya tumbuh dewasa, baru bisa membantu finansial keluarga ataupun turut aktif dalam mewujudkan keshalehan sosial di lingkungannya. Selama masa-masa membesarkan anak-anaknya, dia tidak pernah berhenti belajar sehingga ketika saatnya tiba dia bisa berperan lebih.

Memang sulit bagi wanita zaman sekarang untuk berperan ganda. Di zaman yang penuh tantangan ini tidaklah mudah mendidik anak sementara dia juga harus aktif di luar rumah, seperti bekerja ataupun aktif dalam kegiatan masyarakat. Jangan-jangan sukses di luar tapi anak-anaknya mengalami degradasi moral akibat kurangnya perhatian orang tua yang sibuk bekerja. Hal ini dikembalikan kepada istri dan sang suami karena ternyata tidak sedikit keluarga yang istrinya bekerja tapi bisa mengantarkan anak-anaknya menjadi pribadi yang mandiri dan berakhlak baik.

Ada baiknya kita renungkan kembali perkataan Ibu Kita Dewi Sartika juga pengalaman sebagian wanita "petarung", seperti cerita wanita di atas, tentang pentingnya wanita memiliki keterampilan hidup sejak dini, agar di saat yang tepat mereka mampu berperan lebih dan tampil mandiri tanpa harus merepotkan orang-orang di sekitarnya di saat-saat biduk rumah tangganya berada pada kondisi gawat darurat.

***

Tuesday, April 25, 2006

Hijab = Terkekang?

Oleh: Hanies
(Sumber: www.ukhuwah.or.id)


Banyak yang bilang...
hijab adalah bentuk pengekangan terhadap wanita...
Banyak juga yang bilang...
dengan berhijab wanita tidak bebas dalam berbuat...
benarkah itu semua tujuan diturunkannya perintah berhijab?

Allah ta'ala telah berfirman...
memerintahkan setiap wanita yang beriman...
'tuk mengenakan hijab atau kerudungnya bila keluar rumah...
atau ketika bertemu dengan mereka yang bukan muhrimnya...
agar mereka lebih mudah dikenal dan tidak mendapat gangguan

Ya...dengan berhijab...
Wanita Muslimah menunjukkan identitasnya...
menunjukkan kebanggaan dan izzah sebagai pemeluk Dienullah...
menunjukkan kesungguhan dan ketaatan sebagai hamba-Nya...
menunjukkan penjagaan terhadap kehormatan dan kesucian
dirinya

Dengan berhijab...
bukan berarti Muslimah terkekang hidupnya...
bukan berarti Muslimah tak lagi punya kebebasan...
bahkan dengan hijab yang melindungi kehormatannya...
Muslimah bisa menunjukkan potensi diri yang sebenarnya

Muslimah yang berhijab...
tidak lagi dihormati karena kecantikannya...
tidak lagi dinilai dengan penampilan dirinya...
tapi naluri dan daya pikirnyalah yang sekarang menentukan...
yang menjadi tolok ukur orang lain dalam menilai dirinya

Muslimah yang berhijab...
terbebas dari belenggu tuntutan penampilan...
terbebas dari segala pelecehan harga dirinya...
Bebas dan merdeka yang berbeda dengan wanita lainnya...
bebas dan merdeka sebagaimana kodratnya sebagai wanita

Maha Benar Allah atas segala Firman-Nya...
Maha Bijaksana Allah atas segala Perintah-Nya...
Maha Adil Allah atas segala Keputusan-Nya...
Maha Penyayang Allah atas segala Hukuman-Nya...
Maha Kuasa Allah atas segala-segalanya

--

Monday, April 24, 2006

Menutup Rambut Bagi Wanita

(Sumber: www.pesantrenonline.com)

Telah menjadi suatu ijma' bagi kaum Muslimin di semua negara dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama, ahli-ahli hadits dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan muhrimnya.

Adapun sanad dan dalil dari ijma' tersebut ialah ayat al-Qur'an: "Katakanlah kepada wanita yang beriman; Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, ..." (QS. an-Nûr: 31).

Maka, berdasarkan ayat di atas, Allah SWT telah melarang bagi wanita Mukminat untuk memperlihatkan perhiasannya. Kecuali yang lahir (biasa tampak). Diantara para ulama, baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa rambut wanita itu termasuk hal-hal yang lahir; bahkan ulama-ulama yang berpandangan luas, hal itu digolongkan perhiasan yang tidak tampak.

Dalam tafsirnya, al-Qurthubi mengatakan, "Allah SWT telah melarang kepada kaum wanita, agar dia tidak menampakkan perhiasannya (keindahannya), kecuali kepada orang-orang tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak."

Ibnu Mas'ud berkata, "Perhiasan yang lahir (biasa tampak) ialah pakaian." Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, "Wajah" Ditambah pula oleh Sa'id Ibnu Jubair dan al-Auzai, "Wajah, kedua tangan dan pakaian."

Ibnu Abbas, Qatadah dan al-Masuri Ibnu Makhramah berkata, "Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan dan cincin termasuk dibolehkan (mubah)."

Ibnu Atiyah berkata, "Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan untuk tidak menampakkan dirinya dalam keadaan berhias yang indah dan supaya berusaha menutupi hal itu. Perkecualian pada bagian-bagian yang kiranya berat untuk menutupinya, karena darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan."

Berkata al-Qurthubi, "Pandangan Ibnu Atiyah tersebut baik sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di waktu biasa dan ketika melakukan amal ibadat, misalnya shalat, ibadat haji dan sebagainya."

Hal yang demikian ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah ra bahwa ketika Asma' binti Abu Bakar ra bertemu dengan Rasulullah SAW, ketika itu Asma' sedang mengenakan pakaian tipis, lalu Rasulullah SAW memalingkan muka seraya bersabda: "Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi dirinya menampakkannya, kecuali ini ..." (beliau mengisyaratkan pada muka dan tangannya).

Dengan demikian, sabda Rasulullah SAW itu menunjukkan bahwa rambut wanita tidak termasuk perhiasan yang boleh ditampakkan, kecuali wajah dan tangan.

Allah SWT telah memerintahkan bagi kaum wanita Mukmin, dalam ayat di atas, untuk menutup tempat-tempat yang biasanya terbuka di bagian dada. Arti al-Khimar itu ialah kain untuk menutup kepala, sebagaimana surban bagi laki-laki, sebagaimana keterangan para ulama dan ahli tafsir. Hal ini (hadits yang menganjurkan menutup kepala) tidak terdapat pada hadits manapun.

Al-Qurthubi berkata, "Sebab turunnya ayat tersebut ialah bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup kepala dengan khamirah (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang, sehingga dada, leher dan telinganya tidak tertutup. Maka, Allah SWT memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu dada dan lainnya."

Dalam riwayat al-Bukhari, bahwa Aisyah ra telah berkata, "Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah."

Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya untuk menutupi apa yang terbuka.

Ketika Aisyah ra didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak dari saudaranya yang bernama Abdurrahman ra dengan memakai kerudung (khamirah) yang tipis di bagian lehernya, Aisyah ra lalu berkata, "Ini amat tipis, tidak dapat menutupinya."


(Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Cetakan Kedua, 1996, Penerbit Risalah Gusti)

Tuesday, April 18, 2006

Lepas Jilbab Sebagai Syarat Diterima Kerja, Bagaimana?

(Sumber: www.eramuslim.com)

Pertanyaan

Assalaamu'alaikum Wr Wb Alhamdulillah, semoga ustazd selalu dalam lindungan Allah. Ustazd yang terhormat, Usia saya 24 tahun dan saya sudah berjilbab kira-kira 6 tahun yang lalu. Saya baru lulus dari perguruan tinggi dan saat ini saya ingin mencari kerja. Bagaimana ustazd, jika perusahaan yang kita lamar itu meminta untuk melepas jilbab, sementara saya sendiri tak mau melepas jilbab? Jawaban apa yang harus kita utarakan?

Wassalaamu'alaikum Wr Wb,
Ukhti


Jawaban

Assalaamu'alaikum Wr Wb,
Aturan jilbab bukan aturan manusia, namun aturan Allah SWT. Yang namaNya Allah adalah Dzat Yang Maha Mulia dan Maha Agung yang aturanNya tak bisa disejajarkan dengan aturan manusia. Dialah Pencipta, Pemilik, Pemelihara Alam semesta ini, Dialah Pemberi Rezeki pada semua makhluk.

Yang seperti itu, jika menyuruh sesuatu, tak bisa kita bantah, dengan alasan apapun. Dibandingkan Allah, apalah kuasa seorang kepala kantor, meskipun ia mempunyai kekuasaan dalam lingkup kantornya, apakah ia sanggup menahan nyawanya sendiri ketika harus mati? Atau apakah seorang yang paling berkuasa di dunia ini sanggup berbuat demikian?

Bahkan seorang presiden sebuah negara adidaya semacam Amerika, apakah sanggup menahan kematian yang sudah sampai? Banyaklah contoh-contoh lain betapa manusia tak layak membuat-buat aturan yang menentang atau berlainan dari aturan Allah sebab tak ada yang sebanding dengan Dia.

Jika kantor tempat anda melamar memberi alasan tak dapat menerima anda karena anda berjilbab atau mereka mau menerima anda asalkan anda membuka jilbab, maka sampaikanlah apa yang kami sampaikan ini pada mereka, siapapun yang menghadapi anda. Dan kalau perlu, buatlah surat pembaca di koran terkenal tentang kelakuan aparat kantor tersebut, agar orang-orang tahu siapa mereka. Dan anda sendiri? Tolaklah kantor seperti itu, sebab jika anda menuruti kemauan mereka sama saja anda sudah menganggap mereka lebih berkuasa dari Allah dan anda bisa terjatuh dalam dosa syirik, mempersekutukan Allah dalam hukum-hukumNya.

Ketahuilah, rezeki di sisi Allah jauh lebih baik dari pada apa yang di-iming-iming para hamba setan penentang Allah. Dan Allah-lah Yang Maha Kuasa atas rezeki. Berharaplah kepada Allah, jangan kepada yang lain. Wallahua?lam bishshowwaab

Wassalaamu'alaikum Wr Wb

HM Ihsan Tanjung dan Siti Aisyah Nurmi

Sunday, April 16, 2006

Air Mata Mutiara

(Taken from Milist Daarut Tauhid oleh Muthi)

Pada suatu hari seekor anak kerang di dasar laut mengadu dan mengeluh pada ibunya sebab sebutir pasir tajam memasuki tubuhnya yang merah dan lembek.

"Anakku," kata sang ibu sambil bercucuran air mata, "Tuhan tidak memberikan pada kita,bangsa kerang, sebuah tangan pun, sehingga Ibu tak bisa menolongmu."

Si ibu terdiam, sejenak, "Aku tahu bahwa itu sakit anakku. Tetapi terimalah itu sebagai takdir alam. Kuatkan hatimu. Jangan terlalu lincah lagi. Kerahkan semangatmu melawan rasa ngilu dan nyeri yang menggigit. Balutlah pasir itu dengan getah perutmu. Hanya itu yang bisa kau perbuat", kata ibunya dengan sendu dan lembut.

Anak kerang pun melakukan nasihat bundanya. Ada hasilnya, tetapi rasa sakit terkadang masih terasa. Kadang di tengah kesakitannya, ia meragukan nasihat ibunya. Dengan air mata ia bertahan, bertahun-tahun lamanya.

Tetapi tanpa disadarinya sebutir mutiara mulai terbentuk dalam dagingnya. Makin lama makin halus. Rasa sakit pun makin berkurang. Dan semakin lama mutiaranya semakin besar. Rasa sakit menjadi terasa lebih wajar.

Akhirnya sesudah sekian tahun, sebutir mutiara besar, utuh mengkilap, dan berharga mahal pun terbentuk dengan sempurna. Penderitaannya berubah menjadi mutiara; air matanya berubah menjadi sangat berharga. Dirinya kini, sebagai hasil derita bertahun-tahun, lebih berharga daripada sejuta kerang lain yang cuma disantap orang sebagai kerang rebus di pinggir jalan.

**********

Cerita di atas adalah sebuah paradigma yg menjelaskan bahwa penderitaan adalah lorong transendental untuk menjadikan "kerang biasa" menjadi "kerang luar biasa". Karena itu dapat dipertegas bahwa kekecewaan dan penderitaan dapat mengubah "orang biasa" menjadi "orang luar biasa".

Banyak orang yang mundur saat berada di lorong transendental tersebut, karena mereka tidak tahan dengan cobaan yang mereka alami. Ada dua pilihan sebenarnya yang bisa mereka masuki: menjadi `kerang biasa' yang disantap orang atau menjadi `kerang yang menghasilkan mutiara'. Sayangnya, lebih banyak orang yang mengambil pilihan pertama, sehingga tidak mengherankan bila jumlah orang yang sukses lebih sedikit dari orang yang `biasa-biasa saja'.

Mungkin saat ini kita sedang mengalami penolakan, kekecewaan, patah hati, atau terluka karena orang-orang di sekitar kamu cobalah utk tetap tersenyum dan tetap berjalan di lorong tersebut, dan sambil katakan di dalam hatimu..

"Airmataku diperhitungkan Tuhan.. dan penderitaanku ini akan mengubah diriku menjadi mutiara."

Semoga........

Taken from Milist Daarut Tauhid
Salam,
Muthimuthi_nuriah@yahoo.com

Tuesday, April 4, 2006

Hukum Pakaian Wanita

(Sumber: www.syariahonline.com)

Pertanyaan:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Apakah wajib hukumnya bagi wanita menggunakan jubah dalam berpakian?
Terima kasih atas jawabanya...

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Yani
Gresik

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Dari segi model potongan dan gaya, Islam tidak menentukan corak atau jenis pakaian tertentu untuk wanita muslimah. Begitu juga dengan istilah dan penamaannya. Apakah kerudung, mukena, rukuh, jubah, jilbab, abaya, baju kurung atau lainnya.

Yang penting adalah kriteria syar`i yang ada pada pakaian tersebut. Yang pokok adalah:

1. Pakaian itu harus menutup semua aurat wanita yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Batasan aurat wanita ini mengacu kepada pendapat jumhur ulama yang menetapkan bahwa muka dan tapak tangan bukan termasuk aurat bagi wanita.

Adapun apakah harus berbentuk baju terusan atau terpisah antara atasan, bawahan dan kerudung, diserahkan kepada mode dan corak budaya masing-masing peradaban. Yang jelas intinya adalah menutup aurat. Allah SWT berfirman:

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-oarang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka�" (QS Al Ahzaab 27).

2. Pakaian itu harus lebar agar tidak mencetak bentuk tubuh wanita. Karena meski menutup seluruh tubuh, tapi kalau mencetak bentuk tubuh, sama saja dengan telanjang. Rasulullah SAW telah melaknat wanita yang memakai pakaian dengan mode seperti ini. Dimana dia berpakaian tapi tidak ada bedanya dengan telanjang.

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,�Diantara yang termasuk ahli neraka adalah wanita yang berpakaian tetapi telanjang (karena tembus pandang atau ketat mencetak tubuh), yang berjalan berlenggak-lenggok (goyang, tari dan lainnya) sehingga menarik (syahwat). Mereka ini tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya.� (HR. Muslim)

3. Pakaian itu tidak tipis tembus pandang sehingga sama saja dengan tidak berpakaian.

4. Pakaian itu tidak boleh menyerupai mode pakaian laki-laki, karena Rasulullah SAW telah melarang tasyabbuh (penyerupaaan) dari wanita kepada laki-laki dan begitu pula sebaliknya.

5. Pakaian itu digambari dengan gambar-gambar yang dilarang Allah, seperti manusia atau makhluq hidup lainnya.

Wallahu A`lam Bish-Showab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.