Sunday, October 25, 2009

Wanita dalam masyarakat Islam (Yusuf Qardhawi)

PASAL 11: WANITA DALAM MASYARAKAT ISLAM

WANITA SEBAGAI MANUSIA

Islam datang, sementara kebanyakan manusia mengingkari kemanusiaan wanita dan sebagian yang lain meragukannya. Ada pula yang mengakui akan kemanusiaannya, tetapi mereka menganggap wanita itu sebagai makhluk yang diciptakan semata-mata untuk melayani kaum laki-laki.

Maka merupakan 'izzah dan kemuliaan Islam, karena dia telah memuliakan wanita dan menegaskan eksistensi kemanusiaannya serta kelayakannya untuk menerima taklif (tugas) dan tanggung jawab, pembalasan, dan berhak pula masuk surga. Islam menghargai wanita sebagai manusia yang terhormat. Sebagaimana kaum laki-laki, wanita juga mempunyai hak-hak kemanusiaan, karena keduanya berasal dari satu pohon dan keduanya merupakan dua bersaudara yang dilahirkan oleh satu ayah (bapak) yaitu Adam, dan satu ibu yaitu Hawwa.

Keduanya berasal dari satu keturunan dan sama dalam karakter kemanusiaannya secara umum. Keduanya adalah sama dalam hal beban dan tanggung jawab, dan di akherat kelak akan sama-sama menerima pembalasan. Demikian itu digambarkan oleh Al Qur'anul Karim sebagai berikut:

"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinnya; dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (An-Nisa': 1)

Jika seluruh manusia baik laki-laki maupun perempuan itu diciptakan oleh Rabb mereka dari jiwa yang satu (Adam), dan dari jiwa yang satu itu Allah menciptakan isterinya agar keduanya saling menyempurnakan-- sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an--kemudian dari satu keluarga itu Allah mengembangbiakkan laki-laki dan wanita yang banyak, yang kesemuanya adalah hamba-hamba bagi Tuhan yang Esa, dan merupakan anak-anak dari satu bapak dan satu ibu, maka persaudaraanlah yang semestinya menyatukan mereka.

Oleh karena itu Al Qur'an memerintahkan kepada manusia untuk senantiasa bertaqwa kepada Allah dan memelihara hubungan kasih sayang antara mereka. Firman Allah:

"...Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim." (An-Nisa': 1)

Dengan penjelasan Al Qur'an, ini maka laki-laki adalah saudara perempuan dan perempuan adalah saudara kandung laki-laki. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya tiada lain wanita adalah saudara sekandung kaum pria." (HR. Ahmad, Abu Dawad dan Thnõidzi)

Tentang persamaan antara wanita dan pria di dalam kebebasan kewajiban beragama dan beribadah, Al Qur'an mengatakan sebagai berikut:

"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki danperempuan yang khusyu ', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatanrya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (Al Ahzab: 35)

Di dalam masalah takalif (kewajiban-kewajiban) agama dan sosial yang pokok, Al Qur'an menyamakan antara keduanya, sebagaimana firman Allah SWT:

"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (At Taubah: 71)

Di dalam kisah Adam, kewajiban Ilahi itu ditujukan kepadanya dan isterinya secara sama. Allah SWT berfirman:

"Hai Adam, diamilah olehmu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zhalim." (Al Baqarah: 35)

Tetapi yang terasa aktual di dalam kisah ini sebagaimana disebutkan oleh Al Qur'an, bahwa kesesatan itu ditujukan kepada syetan, bukan kepada Hawwa.

"Lalu keduanya digelincirkan oleh syetan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula..." (Al Baqarah: 36)

Bukan semata-mata Hawwa yang memakan buah pohon itu, bukan dia yang memulai, tetapi kesalahan itu dari Adam dan Hawwa secara sama-sama, sebagaimana penyesalan dan taubat itu dilakukan oleh keduanya:

Keduanya berkata, "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, maka pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi." (Al A'raf:23)

Bahkan di dalam ayat lain, kesalahan itu disandarkan kepada Adam saja:

"Dan sesungguhnya telah Kami perintahkan kepada Adam dahulu, maka ia lupa (akan perintah itu), dan tidak kami dapati padanya kemauan yang kuat." (Thaha: 115)

"Kemudian syetan membisikkan pikiran jahat kepadanya (Adam), dengan berkata, "Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa." (Thaha: 120)

"Dan durhakalah Adam kepada Tuhannya dan sesatlah ia." (Thaha: 121)

"Kemudian Tuhannya memilihnya, maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk." (Thaha: 122)

Ini semua membuktikan bahwa Adamlah yang berbuat maksiat, sedangkan isterinya sekedar mengikut.

Bagaimanapun keadaannya, maka kesalahan Hawwa hanya dia yang menanggung, sedangkan anak turunnya terlepas dari perbuatan itu dan dari dosanya. Karena dosa seseorang tidak bisa ditimpakan kepada orang lain. Allah SWT berfirman:

"Itu adalah ummat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan." (Al Baqarah1:134,141)

Wanita dengan laki-laki adalah sama dalam hal bahwa keduanya akan menerima pembalasan dari kebaikan mereka dan masuk surga. Allah SWT berfirman:

"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), 'Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan. (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.... '" (Ali 'Imran: 195)

Dari ayat ini jelas sekali bahwa amal perbuatan seseorang itu tidak akan sia-sia di sisi Allah SWT, baik laki-laki maupun wanita. Keduanya adalah berasal dari tanah yang satu dan dari tabiat yang satu. Allah SWT juga berfirman:

"Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keaanan beriman, maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (An-Nahl: 97)

"Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun." (An-Nisa': 124)

Tentang hak-hak harta bagi wanita, Islam telah membatalkan tradisi yang sering berlaku di kalangan masyarakat di dunia, baik orang-orang Arab atau 'ajam yaitu meniadakan hak milik dan hak pewarisan bagi kaum wanita atau mempersempit bagi mereka untuk mempergunakan apa yang mereka miliki. Juga sikap monopoli para suami terhadap harta isterinya. Maka Islam menetapkan hak milik bagi kaum wanita dengan berbagai jenis dan cabangnya sekaligus hak untuk mempergunakannya. Maka ditetapkan hukum wasiat dan hukum waris bagi kaum wanita seperti halnya bagi kaum pria. Islam juga memberikan kepada kaum wanita hak jual beli, persewaan, hibah (pemberian), pinjaman, waqaf, sedekah, kafalah, hawalah, gadai dan hak-hak yang lainnya.

Termasuk hak-hak itu adalah hak mempertahankan hartanya dan membela dirinya, dengan mengadukan kepada hukum, dalam berbagai aktifitas yang diperbolehkan.


Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Cetakan Pertama Januari 1997
Citra Islami Press
Jl. Kol. Sutarto 88 (lama)
Telp.(0271) 632990 Solo 57126
---

Tuesday, October 6, 2009

Ramlah Binti Abu Sufyan

Ummu Habibah, Ramlah Binti Abu Sufyan
(Sumber: www.alsofwah.or.id)


Alangkah perlunya kaum muslimin hari ini untuk mengkaji perjalanan hidup sayyidah yang agung ini, agar mereka menyadari betapa jauhnya perbandingan antara mereka dengan generasi awal yang keluar dari madrasah nubuwwah, sehingga mereka mengetahui betapa pengaruh iman itu sangat menakjubkan pada jiwa mereka yang menyambut panggilan Allah dan Rasul-Nya. Hingga mereka menjadi lentera yang menebarkan petunjuk dan cahaya. Dan di antara lentera tersebut adalah Ummul Mukminin, Ramlah binti Abu Sufyan seorang pemuka Quraisy dan pimpinan orang-orang musyrik hingga Fathu Makkah. Akan tetapi Ramlah binti Abu Sufyan tetap beriman sekalipun ayahnya memaksa beliau untuk kafir ketika itu. Dan Abu Sufyan tak kuasa memaksakan kehendaknya agar putrinya tetap dalam keadaan kafir. Justru beliau menunjukkan kuatnya pendirian dan mantapnya kemauan. Beliau rela menanggung beban yang melelahkan dan beban yang berat karena memperjuangkan aqidahnya.

Pada mulanya beliau menikah dengan Ubaidullah bin jahsy yang Islam seperti beliau. Tatkala kekejaman orang-orang kafir atas kaum muslimin mencapai puncaknya, Ramlah berhijrah menuju Habsyah bersama suaminya. Dan disanalah beliau melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Habibah dan dengan nama anaknya inilah beliau dijuluki (Ummu Habibah).

Ummu Habibah senantiasa bersabar dalam memikul beban lantaran memperjuangkan diennya dalam keterasingan dan hanya seorang diri, jauh dari keluarga dan kampung halaman bahkan terjadi musibah yang tidak dia sangka sebelumnya. Beliau bercerita:

"Aku melihat didalam mimpi, suamiku Ubaidullah bin Jahsy dengan bentuk yang sangat buruk dan menakutkan. Maka aku terperanjat dan terbangun, kemudian aku memohon kepada Allah dari hal itu. Ternyata tatkala pagi, suamiku telah memeluk agama Nasrani. Maka aku ceritakan mimpiku kepadanya namun dia tidak menggubrisnya".

Si murtad yang celaka ini mencoba dengan segala kemampuannya untuk membawa istrinya keluar dari diennya namun Ummu Habibah menolaknya dan dia telah merasakan lezatnya iman. Bahkan beliau justru mengajak suaminya agar tetap didalam Islam namun dia malah menolak dan membuang jauh ajakan tersebut dan dia semakin asyik dengan khamr. Hal itu berlangsung hingga dia mati.

Hari-hari berlalu di bumi hijrah sementara dirinya berada dalam dua ujian; pertama, jauh dari sanak saudara dan kampung halaman. Kedua, ujian karena menjadi seorang janda tanpa seorang pendamping. Akan tetapi beliau dengan keimanan yang tulus yang telah Allah karuniakan kepadanya, mampu menghadapi ujian berat tersebut.Beliau wujudkan firman Allah (artinya):

"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.Dan memberikan rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.Dan berangsiapa yang telah bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu".(ath-Thalaq:2-3).

Allah berkehendak untuk membulatkan tekadnya, maka dia melihat dalam mimpinya ada yang menyeru dia: "Wahai Ummul Mukminin….!". Maka beliau terperanjat dan terbangun karena mimpi tersebut. Beliau menakwilkan mimpi tersebut bahwa Rasulullah kelak akan menikahinya.

Setalah selesai masa 'iddahnya, tiba-tiba ada seorang jariyah dari Najasyi yang memberitahukan kepada beliau bahwa dirinya telah dipinang oleh pimpinan semua manusia seutama-utama shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada beliau. Alangkah bahagianya beliau mendengar kabar gembira tersebut hingga beliau berkata: "Semoga Allah memberikan kabar gembira untukmu". Kemudian beliau menanggalkan perhiasan dan gelang kakinya untuk diberikan kepada Jariyah (budak wanita) yang membawa kabar tersebut saking senangnya. Kemudian beliau meminta Khalid bin Sa'ad bin al-'Ash untuk menjadi wakil baginya agar menerima lamaran Najasyi yang mewakili Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk menikahkan beliau dengan Ummu Habibah setelah Rasulullah menerima kabar tentang keadaan beliau dan ujian yang dia hadapi dalam menapaki jalan diennya. Sedangkan tiada seorangpun yang menolong dan membantu dirinya. Pada suatu sore, Raja Najasyi mengumpulkan kaum muslimin yang berada di Habasyah, maka datanglah mereka dengan dipimpin oleh Ja'far bin Abi Thalib, putra paman Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam. Selanjutnya Raja Najasyi berkata:

"Segala puji bagi Allah Raja Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengkaruniakan Kemanan, Yang Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang haq kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah yang telah dikabarkan oleh Nabi Isa bin Maryam 'alaihissalaam .

Amma ba'du, Sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah mengirim surat untukku untuk melamarkan Ummu Habibah binti Abu Sufyan dan Ummu Habibah telah menerima lamaran Rasulullah, adapun maharnya adalah 400 dinar". Kemudian beliau letakkan uang tersebut didepan kaum muslimin.

Kemudian Khalid bin Sa'id berkata:"Segala puji bagi Allah, aku memuji-Nya dan memohon pertolongan-Nya, aku bersaksi bahwa tiada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, yang Allah mengutusnya dengan membawa hidayah dan dein yang haq untuk memenangkan dien-Nya walaupun orang-orang musyrik benci.

Amma ba'du, aku terima lamaran Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan aku nikahkan beliau dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan, semoga Allah memberkahi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Selanjutnya Najasyi menyerahkan dinar tersebut kepada Khalid bin Sa'id kemudian beliau terima. Najasyi mengajak para sahabat untuk mangadakan walimah dengan mengatakan: "Kami persilahkan anda untuk duduk karena sesungguhnya sunnah para Nabi apabila menikah hendaklah makan-makan untuk merayakan pernikahan".

Setelah kemenangan Khaibar, sampailah rombongan Muhajirin dari Habasyah, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dengan sebab apa aku harus bergembira,karena kemenangan Khaibar atau karena datangnya Ja'far?"

Sedangkan Ummu Habibah bersama rombongan yang datang. Maka bertemulah Rasululah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dengannya pada tahun keenam atau ketujuh hijriyah. Kala itu Ummu Habibah berumur 40 tahun saat menduduki sebagai bintang berseri diantara istri-istri beliau dan jadilah beliau Ummul Mukminin.

Ummu Habibah menempatkan urusan dien pada tempat yang pertama, beliau utamakan aqidahnya daripada famili. Beliau telah mengumandangkan bahwa loyalitas beliau adalah untuk Allah dan Rasul-Nya bukan untuk seorangpun selaiin keduanya. Hal itu dibuktikan sikap beliau terhadap ayahnya, Abu Sufyan, tatkala suatu ketika ayahnya tersebut masuk ke rumah beliau sedangkan beliau ketika itu telah menjadi istri Rasul Shallallaahu 'alaihi wa sallam di Madinah. Sang ayah datang untuk meminta bantuan kepada beliau agar menjadi perantara antara dirinya dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk memperbaharui perjanjian Hudaibiyah yang telah dikhianati sendiri oleh orang-orang musyrik. Abu Sufyan ingin duduk diatas tikar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam, namun tiba-tiba dilipat oleh Ummu Habibah, maka Abu Sufyan bertanya dengan penuh keheranan: "Wahai putriku aku tidak tahu mengapa engkau melarangku duduk di tikar itu, apakah engkau malarang aku duduk diatasnya?". Beliau menjawab dengan keberanian dan ketenangan tanpa ada rasa takut terhadap kekuasaan dan kemarahan ayahnya: "Ini adalah tikar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak ingin engkau duduk diatas tikar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam". Abu Sufyan berkata:"Demi Allah engkau akan menemui hal buruk sepeningalku nanti". Namun Ummu Habibah menjawab dengan penuh wibawa dan percaya diri: "bahkan semoga Allah memberi hidayah kepadaku dan juga kepada anda wahai ayah, pimpinan Quraisy, apa yang menghalangi anda masuk Islam? sedangkan engkau menyembah batu yang tidak dapat melihat maupun mendengar!!". Maka Abu Sufyan pergi dengan marah dan membawa kegagalan.

Sungguh beliau berhak menyandang segala kebesaran dan keagungan sebagai Ummul Mukminin, Ummu Habibah radhiallaahu 'anhuma. Seandainya para wanita itu seperti beliau niscaya hasilnyapun seperti yang terjadi pada beliau.

Setelah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menghadap ar-Rafiiqul A'la, Ummu Habibah melazimi rumahnya. Beliau tidak keluar rumahnya kecuali untuk shalat dan beliau tidak meninggalkan Madinah kecuali untuk haji hingga sampailah waktu wafat yang di tunggu-tunggu tatkala berumur tujuh puluhan tahun. Beliau wafat setelah memberikan keteladanan yang paling tinggi dalam menjaga kewibawaan diennya dan bersemangat atasnya, tinggi dan mulya jauh dari pengaruh jahiliyah dan tidak menghiraukan nasab manakala bertentangan dengan aqidahnya, semoga Allah meridhainya.