Sumber: warnaislam.com, Rabu, 01 April 2009
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr. wb.
Pada saat saya membaca jawaban pak ustadz tentang shalat Jum'at satpam yang bergiliran, pak ustadz menyarankan bagaimana kalau satpam itu tidak hanya laki-laki, tetapi juga seorang wanita, sehingga apabila datang hari Jum'at, maka satpam tetap berjaga karena tidak ada kewajiban untuk shalat Jum'at.
Yang ingin saya tanyakan adalah; apakah seorang wanita diperbolehkan keluar rumah untuk bekerja seperti seorang laki-laki? Sedang di dalam Al-Qur'an surat al-Ahzab:33 Allah telah berfirman; Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.
Kemudian saran pak ustadz berikutnya adalah bagaimana kalau satpam itu tidak hanya orang Islam tetapi juga orang non muslim. Seandainya saya dan teman saya yang non muslim bekerja sebagai satpam, bukannya di dalam Al-Qur'an, saya sebagai seorang muslim diwajibkan untuk berdakwah pada teman saya yang non muslim tersebut?
Kemudian kalau seandainya teman saya yang non muslim telah diberi hidayah dan masuk Islam, bukannya shalat Jum'at itu akhirnya harus bergiliran juga pak ustadz?
Terima kasih atas jawaban pak ustadz.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Jawaban:
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Wanita boleh pergi keluar rumah, asalkan terhindar dari hal-hal yang diharamkan. Dan tentunya seizin dari wali atau suaminya. Ayat yang anda sebutkan itu menurut banyak ulama, tidak berlaku untuk semua wanita muslimah, kecuali hanya khusus buat para isteri Rasulullah SAW.
Dan kalau kita lihat dari ayat sebelumnya, jelas sekali bahwa khitab ayat ini ditujukan kepada para isteri nabi secara khusus. Bahkan disebutkan bahwa para isteri nabi tidak sama hukumnya dengan wanita.
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS Al-Ahzab: 32-33)
Paling tidak, keberlakuan ayat ini untuk seluruh wanita muslimah, masih menjadi perdebatan para ulama.
Seorang wanita berhak untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, informasi dan sebagainya. Untuk itu, maka wajib ada dokter dan tenaga medis wanita, guru dan dosen wanita. Bahkan penjaga toko wanita, demi melayani semua kebutuhan wanita. Baik pakaian, makanan, atau pun semua yang dibutuhkan.
Ketimbang dilayani oleh laki-laki, maka sebaiknya semua dilakukan oleh sesama wanita. Termasuk tugas dan kerja satpam, sopir dan bahkan tukang ojek. Ini adalah hal yang tidak terhindarkan dan tidak bisa dipungkiri begitu saja.
Bukankah wanita yang harus berobat itu harus diobati oleh dokter wanita? Dan bukankah untuk ke dokter dia harus naik angkutan? Maka harus ada bus khusus wanita, di mana sopir dan kondekturnya wanita. Bahkan harus ada tukang ojek wanita yang dikhususkan untuk para penumpang wanita.
Bagian pengamanan gedung pun mutlak membutuhkan satuan pengamanan wanita. Sebab di dalam gedung itu isinya tidak hanya melulu laki-laki. Pasti juga ada wanitanya juga. Dan tentu saja tenaga keamanan wanita pun mutlak diperlukan. Termasuk kebutuhan untuk menjaga saat shalat Jumat.
Sedangkan orang kafir yang dipekerjakan, tentu saja bila dia tidak masuk Islam, kita bebaskan dari tugas menjaga saat shalat Jumat. Untuk itu kita bisa menerima karyawan baru non muslim lagi untuk tenaga pengamanan. Tapi apa segampang itu dia masuk Islam, tentu tidak mudah untuk diprediksi. Tapi yang penting, selama masih non muslim, dia tidak wajib shalat jumat.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Friday, May 1, 2009
Bolehkah Wanita Jadi Satpam
Posted by
Muslimah Berjilbab
at
10:45 AM
0
comments
Labels: tanya-jawab
Saturday, April 25, 2009
Kepada Anakku Yang Durhaka
Oleh: Imran Ahmad
Sumber: warnaislam.com, Selasa, 07 April 2009
Anakku yang tercinta, ibu sangat menyayangkan kalau surat ini menjadi sarana komunikasi antara kita, akan tetapi dialah satu-satunya cara yang tersisa padaku, yang memungkinkan bagiku untuk memberitahukanmu tentang hal-hal yang harus kamu dengar dariku sebelum ibu meninggalkan kefanaan ini. Ibu, semenjak kamu menipu dan membuat ibu masuk ketempat (rumah sakit) ini, walaupun ibu tidak menginginkannya .. ibu tidak melihatmu kecuali sedikit sekali, oleh karena itu sekarang ibu ingin berbicara dan kamu akan mendengarkannya tanpa bisa memotong perkataan ibu.
Anakku tercinta … ketika surat ini sampai kepadamu berarti ibu telah meninggalkan kehidupan ini, dan mungkin saja kamu tidak akan membaca suratku ini selama-lamanya, oleh karena itu ibu merasa merasa perlu menyebar-luaskannya sehingga orang selainmu ikut membacanya, dengan demikian setiap anak yang durhaka adalah anakku …
Wahai anakku, sesungguhnya ibu merasa akan mati dalam waktu dekat, dokter telah memberitahukan bahwa kondisi kesehatan ibu kian melemah … dan keengganan ibu untuk mengkonsumsi obat membuat ibu membutuhkan darah tambahan dalam jumlah besar … ketika itu ibu berusaha untuk bersikeras agar tidak makan obat … akan tetapi kehendak dokter memaksaku untuk menyetujuinya karena ibu adalah seorang wanita yang mengimani bahwasanya darah-darah tersebut tidak akan mengembalikan sisa-sisa kehidupan ke-hati dan ruhku … karena pada detik-detik ini ibu melihat sayap-sayap malaikat maut didalam kamarku.
Wahai anakku, janganlah mengira, bahwa ibu dengan kata-kata ini berusaha untuk menarik simpatimu agar datang kepadaku. Tidak, bukan ini tujuan dan maksudku, karena ibu telah wasiatkan kepada pembawa surat ini agar tidak menyerahkannya kepadamu kecuali setelah ibu meninggalkan kehidupan. Karena ibu tahu bahwasanya selama ibu masih hidup kamu tidak akan membacanya, akan tetapi mungkin kamu akan membacanya setelah kematianku, karena kamu tahu bahwa dengan membacanya setelah kematianku tidak akan memberikan tanggung jawab apa-apa .. akan tetapi ini bukan berarti ibu tidak berangan-angan untuk melihatmu terakhir kalinya sebelum ibu mati, bukan saja karena ibu merindukanmu … akan tetapi juga karena lain-lain hal …
Diantaranya :
Pertama : ibu tidak ingin melewatkan sa’at-sa’at terakhir umur ibu sendirian, hanya ditemani oleh ketakutan-ketakutan dan pikiran-pikiran. Ibu berangan-angan seperti seorang muslim lainnya, pada sa’at-sa’at seperti itu mendapatkan orang yang menghormati ke-manusiaan-ku dan memperhatikan urusanku, mengarahkan wajahku kekiblat, dan mentalkinkanku dua kalimat syahadat serta mendo’akan rahmat untukku … apakah berlebihan apabila ibu berangan mendapatkan hak ibu yang islam sendiri telah menjaminnya untukku??
Sesungguhnya kesendirian yang ibu perhatikan pada kebanyakan wanita sepertiku mendorongku mengangankan apa yang ibu angankan …
Sesungguhnya kematian ditempat ini tidak ada harganya .. karena si sakit tidak lebih dari tempat tidur yang kosong pada hari pertama untuk diisi pada hari berikutnya oleh pesakitan lain, menanti gilirannya diatas papan penantian! Karenanya ibu tidak terlalu bersedih mendengar kematian salah seorang pasien. Kesedihanku yang paling besar adalah ketika ibu tahu bahwa dia, disa’at-sa’at kematiannya sendirian, tidak ada orang disisinya yang mentalkinkannya .. tidak ada orang yang dicintainya yang meneteskan air mata sedih karena kapergiannya .. selain dari air mata teman-teman sesama pasien yang sama-sama meniti jalan kesedihan …
Kedua : sesungguhnya ibu ingin mema’afkanmu .. dan ini tidak bisa ibu lakukan apabila kamu tidak datang kepadaku dengan air mata penyesalan diwajahmu seraya kamu berkata, “Ma’afkan saya Ibu” … tahukah kamu, kalau kamu melakukan ini ibu akan melupakan semua masa lalumu, dan ibu akan berdo’a kepada Allah agar Ia mengampuni segala kesalahanmu terhadapku. Ibu akan memohon dengan merendahkan diri
kepada-Nya agar akhir hayatmu tidak seperti akhirku … akan tetapi ibu yakin bahwa kamu tidak akan melakukannya … dan kamu tidak akan datang … oleh karena itu janganlah menanti ma’af dariku wahai anakku … karena ibu, walaupun mema’afkanmu .. ibu tidak akan menjamin bahwa kamu akan selamat dari azab Allah yang tidak pernah lupa dan tidak tidur …
Ibumu yang terluka
Di dapat dari Abuz Zubeir Al Hawaary, Lc.
Posted by
Muslimah Berjilbab
at
10:51 AM
0
comments
Labels: hikmah
