Saturday, June 24, 2006

Di Jerman, Larangan Berjilbab di Sekolah Umum Makin Meluas

(Sumber: eramuslim.com, Jumat, 2 Jun 06 11:28 WIB)


Negara bagian Jerman yang melarang jilbab makin meluas. Kali ini negara bagian North-Rhine Westphalia di sebelah barat Jerman yang melarang para guru di sekolah-sekolah umum mengenakan jilbab.

Parlemen di negara bagian yang padat penduduk dan didominasi oleh kalangan konservatif Kristen Demokrat ini, mengadopsi larangan hijab yang mulai diberlakukan pada Rabu (31/5). Putusan itu diambil melalui voting dan berhasil mengalahkan kelompok Hijau dan Sosial Demokrat.

Dengan demikian, North-Rhine Westphalia menjadi negara bagian ke-8 dari 16 negara bagian di Jerman yang memberlakukan larangan berjilbab di sekolah-sekolah umum.

Bagi umat Islam, mengenakan jilbab adalah kewajiban sesuai ajaran Islam dan bukan semata-mata simbol relijius. Tak heran jika umat Islam mengecam setiap larangan berjilbab, tak terkecuali warga Muslim di Jerman, menyusul kebijakan negara North-Rhine Westphalia.

Dewan Muslim di Jerman mengatakan, undang-undang baru itu diskriminatif karena tidak berlaku pada semua agama. Yang dilarang hanya jilbab karena dianggap sebagai simbol keagamaan, tapi undang-undang itu tidak melarang salib yang juga simbol keagamaan, khususnya bagi umat Kristiani.

Beberapa tahun belakangan ini, jilbab memang menjadi isu sentral di sejumlah negara Eropa, termasuk Jerman. Mahkamah pengadilan tertinggi negara itu pada Juli 2003, pernah menolak keputusan negara bagian Baden-Wurttemberg yang melarang guru Muslimah mengenakan jilbab di kelas, namun memberikan kebebasan bagi 16 negara bagian Jerman untuk mengeluarkan aturan larangan berjilbab jika hal tersebut diyakini memberi pengaruh pada anak-anak. Tidak dijelaskan pengaruh apa yang dimaksud.

Negara bagian lainnya di Jerman yang sudah memberlakukan larangan terhadap simbol-simbol keagamaan termasuk berjilbab antara lain Baden -Wurttemberg, Saarland dan Lower Saxony. Sedangkan negara bagian yang masih membolehkan jilbab antara lain Mecklenburg-Vorpommern, Saxony-Anhalt dan Thuringia.

Menteri Kehakiman Jerman Briggitte Zypries pada awal Mei lalu mengakui bahwa warga Muslim di negaranya menderita karena makin meningkatnya sikap diskriminasi agama. Ia mengusulkan pemberlakukan seragam sekolah untuk menghindari kemarahan siswa Muslim yang mengenakan jilbab. Menurutnya, pengenaan seragam sekolah akan membantu upaya mencegah munculnya tindakan diskriminatif bagi kelompok sosial atau agama tertentu.

Di Jerman terdapat kurang lebih 3,4 juta warga Muslim, 220.000 di antaranya tinggal di Berlin yang mayoritas berasal dari keturunan Muslim Turki. Islam menjadi agama ketiga terbesar di Jerman setelah Protestan dan Katolik. (ln/iol)

Friday, June 23, 2006

Membiasakan Zikir

Oleh: Firdaus MA
(Republika online, Jumat 25 Feb 2005)

Zikir berarti menyebut sesuatu dengan mulut atau mengingat sesuatu dengan hati. Esensi zikir adalah hadirnya hati dan tadabbur (memikirkan) terhadap apa yang dizikirkan. Apabila esensi ini tercapai, maka qalbu (hati) seseorang akan dipenuhi perasaan dekat dengan Allah yang mengantarkannya kepada mahhabah (kecintaan) yang mendalam pada-Nya.

Islam memerintahkan mukmin banyak berzikir kepada Allah. Sebaiknya, setiap aktivitas merupakan manifestasi dari zikir kepada Allah. Allah berfirman, ''Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.'' (QS 33: 41-42)

Allah mengingatkan mukmin agar harta benda, anak, dan berbagai aktivitas kehidupan tidak membuat dirinya lupa mengingat Allah. Firman Allah SWT, ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.'' (QS 63: 9). Islam melarang mukmin mengikuti cara hidup orang yang melupakan Allah dan tidak mau zikir kepada-Nya. Allah berfirman, ''Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan keadaannya itu melewati batas.'' (QS 18: 28)

Orang yang banyak berzikir dengan dihayati dan dipahami secara baik memberikan manfaat positif kepada dirinya. Hati dan jiwa orang itu akan tenteram melalui zikirnya. Allah SWT menjelaskan, ''(yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allahlah hati menjadi tenteram.'' (QS 13: 28)

Orang yang banyak berzikir mendapat ampunan Allah, pahala, dan balasan yang baik dari-Nya di akhirat. Allah berfirman, ''Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.'' (QS 33: 35). Ada beberapa cara zikir kepada Allah. Pertama, zikir secara zahir (dzikir bil lisan), berupa pujian dan doa yang disampaikan secara lisan dan sesuai dengan suara hati, seperti mengucapkan Subhanallah, Walhamdulillah, dan Allahu Akbar...

Kedua, zikir secara tersembunyi (dzikir bil qalb). Yaitu, membebaskan diri dari segala belenggu yang menghalangi komunikasi dengan Allah, selalu bersama Allah dan hati yang tidak pernah absen bermunajat pada-Nya. Ketiga, zikir hakiki. Yaitu, merasakan kehadiran Allah dalam diri pada situasi dan keadaan bagaimanapun, baik ketika berdiri, duduk, maupun berbaring. Allah berfirman, ''(yaitu) Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata, 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka'.'' (QS 3: 191).

Wallahu a'lam.

Wednesday, June 21, 2006

Musim Ujian, Muslimah Berjilbab di Tunis Dilarang Masuk Wilayah Kampus

(Sumber: eramuslim.com, Kamis, 1 Jun 06 17:12 WIB)

Peristiwa ini sebenarnya sudah menjadi langganan setiap tahun di Tunisia. Yakni soal pelarangan berjilbab yang ditekankan pada saat-saat tertentu di kampus Tunisia. Dan kini, sejumlah mahasiswi Tunisia berjilbab menyatakan tekadnya untuk tetap memasuki ruang ujian lisan di kampus dengan tidak menanggalkan jilbab. Mereka akan terus memaksa masuk meskipun berulangkali pihak kampus melarang mereka masuk ke ruang ujian jika tetap mengenakan jilbab.

Dalam keterangannya kepada Islamonline, Rabu (31/5), Aminah salah satu mahasiswi Fakultas Ilmu Hukum di Universitas Aryana Utara Tunisia, mengatakan, “Kami tidak gentar menghadapi tekanan pihak universitas. Kami akan mengatur aksi protes pelarangan memakai jilbab ini.” Aminah yang juga sebagai anggota Organisasi Wanita Tunis juga menyebutkan bahwa larangan keamanan kampus bagi mahasiswi berjilbab selalu berulang setiap tahun, antara lain ketika masa pendaftaran dan musim ujian seperti saat ini.

Dalam hubungan telepon, seorang mahasiswi berjilbab asal Tunis yang tak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, “Kami saat ini menghadapi upaya yang memfitnah agama kami, melalui pemaksaan melepaskan jilbab, menyingkap sebagian dari tubuh kami, dan ini berarti perlawanan serius terhadap hak kami yang paling mendasar yang sebenarnya dijamin oleh undang-undang negara.”

Ia menambahkan, jika pemerintah mendukung larangan jilbab berarti pemerintah telah menghancurkan semua nilai dan moral, serta melawan undang undang HAM.

Sejak tahun 1981, dalam undang-undang nomor 108 di Tunis pada saat kekuasaan mendiang Presiden Habib Bourguiba, disebutkan bahwa jilbab adalah busana etnis/kelompok yang bukan kewajiban agama. Sehingga dalam UU itu ditulis larangan berjilbab di sekolah dan perguruan tinggi. Akibatnya timbul hubungan yang tidak harmonis antara Presiden Habib Bourguiba dengan gerakan Islam. Ribuan wanita Islam disingkirkan dari pegawai pemerintahan dan pusat pendidikan. Banyak yang dilarang berhijab dalam kehidupan umum seperti rumah sakit dan jalan raya. Meski dilarang UU dan dipersempit aparat keamanan, para pemakai jilbab di Tunisia justru makin banyak jumlahnya.(na-str/iol)

Saturday, June 17, 2006

Mayoritas Rakyat Turki Menentang Larangan Resmi Berjilbab

Meski dikenal sebagi negara sekuler, mayoritas masyarakat Turki menentang larangan resmi berjilbab di kantor-kantor dan universitas. Hal ini terungkap dari hasil polling yang dilakukan Universitas Isik dan Sabanci di Istanbul yang dirilis pada Rabu (14/6).

Sebanyak 2/3 dari 1.846 responden dari 20 kota besar dan kecil yang disurvei, menyatakan mendukung upaya PM Turki, Recep Tayyib Erdogan untuk meredam larangan berjilbab terhadap mahasiswa dan pegawai negeri.

Larangan berjilbab di negara berpenduduk 72 juta jiwa dan mayoritas Muslim ini diberlakukan pada tahun 1997. Saat itu, Presiden Ahmad Necdet Sezer mengeluarkan dekrit yang melarang jilbab di institusi-institusi pemerintahan, termasuk sekolah dan universitas.

Wanita berhijab juga dilarang aktif dalam organisasi-organisasi sosial yang berafiliasi dengan institusi kemiliteran. Bahkan wartawati berjilbab, kerap tidak dipekenankan meliput konferensi pers di institusi-institusi pemerintah.

Kalangan militer, akademisi dan pakar hukum banyak yang berpendapat bahwa larangan berjilbab merupakan pilar utama dari sistem sekular yang dianut Turki.

Namun dari hasil polling yang dilakukan sepanjang Maret sampai April itu menunjukkan, masih banyak rakyat Turki yang konservatif dan peduli dengan isu-isu moral, khususnya larangan berjilbab.

Hasil polling juga menunjukkan, sebagian responden meyakini bahwa kegagalan hidup disebabkan karena kurangnya keimanan. Hampir sepertiga responden mengatakan, anak laki-laki dan perempuan harus dipisahkan di kelas yang berbeda ketika belajar di sekolah. Mereka juga menentang jika anak perempuan mereka menikah dengan laki-laki non Muslim.

Hasil lainnya menunjukkan, hampir setengah dari responden menuding para turis yang datang ke Turki telah memberi pengaruh pada masalah moralitas dan budaya Turki. Para responden mengaku tidak nyaman melihat pemandangan para turis yang telanjang atau setengah telanjang ketika berjemur di pantai-pantai di lokasi wisata.

Lebih dari setengah responden mengaku puas dengan kinerja pemerintahan sekarang yang dikuasi oleh Partai Keadilan dan Pembangunan. Hanya sepertiga responden yang mengaku tidak puas dengan proses demokrasi di negerinya. 40% responden menyatakan lebih senang seorang pemimpin pemerintahan dari kalangan militer.

Angkatan Bersenjata merupakan institusi yang paling dihormati oleh rakyat Turki. Sepanjang 50 tahun sejarah Turki, militer tercatat berhasil menurunkan pemerintahan terpilih secara demokratis, namun kekuasaan militer di Turki dibatasi oleh reformasi yang didukung Uni Eropa.

Lebih lanjut hasil polling menunjukkan menurunnya dukungan masyarakat terhadap keinginan Turki bergabung dengan Uni Eropa, dari 74% beberapa tahun yang lalu menjadi 57%.

Sejak tahun 1960 sampai sekarang, negara yang akan menggelar pemilu pada November 2007 mendatang ini, berjuang untuk bisa menjadi anggota Uni Eropa. (ln/iol)

Sunday, June 4, 2006

Asma Abdul Hamid, Presenter TV Pertama Berjilbab di Denmark

(Sumber: eramuslim.com)

Seorang presenter televisi berjilbab muncul pertama kali di siaran televisi Channel 2 Denmark. Dalam acara tersebut sang presenter menguraikan ragam kasus sosial yang menimpa Denmark, termasuk tragedi kartun Rasulullah saw.

Ia adalah Asma Abdul Hamid (23) yang tampil bersama seorang wartawan Denmark Adam Holem (36) pada 29 Maret lalu. Keduanya tampil dalam program pertama yang akan tampil sepanjang 8 episode membicarakan masalah sosial penting yang terjadi di Denmark dengan mengundang seorang nara sumber. Soal pemilihan program tersebut, Asma yang merupakan wanita kelahiran Palestina menyebutkan kepada Islamonline, “Pihak televisi Denmark menghubungi saya dan menyampaikan rencana mereka memproduk siaran seperti itu. Lalu saya terpilih dari empat orang kandidat lainnya. Saya satu-satunya wanita berjilbab dari peserta lainnya.”

Asma juga menolak bila dirinya terpilih untuk memperbaiki imej Denmark yang terpuruk akibat penayangan gambar kartun Rasulullah saw oleh harian Jyllands Posten. “Menurut saya, mereka memilih saya dengan penilian terhadap kemampuan. Saya tidak mengira mereka memilih karena jilbab yang saya kenakan. Saya mampu berbicara bahasa Denmark dengan baik dan menguasai seni dialog dan presentasi,” katanya. Ia menambahkan, “Saya sendiri merasakan bahwa ini adalah langkah berani dari televisi Denmark. Ini tentu saja langkah yang benar, dan wanita tidak perlu melepas jilbab untuk mendapat posisi sosial yang dihormati di Denmark.”

Asma juga menjelaskan bahwa pilihan atas dirinya memikul tanggung jawab besar sebagai wakil atau duta yang mengatasnamakan kaum Muslimin. Karenanya, “Saya selalu berupaya memberi gambar dan penampilan yang baik tentang muslimah berjilbab dalam semua gerak gerik saya. Dalam saya bekerja, belajar atau seluruh kehidupan saya.” Ia mengaku sebagai wanita Muslimah Denmark dan juga Palestina pada waktu yang sama. Hal paling penting baginya adalah, kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi dengan prinsip kemanusiaan di manapun, agar tercipta prinsip ko eksistensi bersama dalam peradaban.

Ia juga menyampaikan bahwa penampilannya didukung banyak kaum Muslimin di Denmark. Meski ada pula yang melarangnya sekedar tampil di televisi, namun mereka jumlahnya sangat sedikit. “Saya berharap agar kaum Muslimin di Denmark tetap menjaga interaksi mereka secara sosial di setiap lapangan kehidupan sosial di Denmark. Agar mereka menjadi bagian dari masyarakat,” harapnya.

Asma datang ke Denmark sejak ia berusia 6 tahun. Ia memperoleh gelar Master dalam ilmu sosial dan terlibat dalam protes keras terhadap Harian Jyllands Posten pada Oktober 2005 lalu. (na-str/iol)