Saturday, July 19, 2008

Masalah Jilbab Yang Transparan

(Sumber: www.syariahonline.com)

Pertanyaan:

Assalaamua'alaikum,

Semoga Allah SWT meridhai semua aktivitas kita dalam berdakwah. Amin. Semula ini bukan urusan ane, tapi ane melihat sesuatu yang mengarah pada "Penggampangan akan HIJAB (Jilbab)". Ane butuh jawaban apakah ane yang kurang paham atau memang terjadi pergeseran nilai pada pemahaman akhwat tentang HIJAB (Jilbab). Ane sering melihat akhwat memakai jilbab yang besar namun tipis, ada bagian dalamnya jelas kentara ada jilbab mungil didalam sebagai pelapis (atau apalah namanya).
Pertanyaan ana: 1. apakah ada fiqihnya tentang memakai jilbab tipis, karena selama ini ane tdk pernah membaca tentang fiqihnya jilbab yang tipis.
Syukran atas jawabanya, semoga Allah SWT memberikan pilihan yang terbaik untuk berhijab buat saudari-saudariku.

Muh. Arafah Tawil
Makassar

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d,

Memang akan terasa aneh bila selama ini kita melihat wanita tampil dengan jilbab lebar (sekali), lalu tiba-tiba dia tampil dengan jilbab yang mungil. Apalagi dengan jilbab yang besar tapi transparan sehingga kelihatan jilbab mungilnya di dalam.

Tapi kalau kita kembalikan kepada keaslian aturan dalam syariah Islam, sebenarnya masalah pakaian wanita itu sederhana saja. Intinya menutup aurat. Selama pakaian itu bisa menutup auratnya dengan benar, tanpa mencetak lekuk tubuh atau transparan sehingga auratnya tetap terlihat, maka pakaian itu sudah syar'i. Masalah apakah modelnya jilbab, bermotif atau tidak, pakai renda atau tidak, pakai asesoris atau tidak, pada dasarnya bisa dikembalikan kepada kebiasaan atau 'urf yang ada pada masing-masing komunitas.

Karena Rasulullah SAW tidak pernah melarang warna atau corak atau model tertentu sebagaimana beliau juga tidak pernah memerintahkan yang tertentu juga.

Maka selama jeins pakaian itu masih menutup aurat dengan benar, paling tidak minimal sudah memenuhi aturan dasar syar'i. Kalau terasa kurang sreg dalam pandangan subjektif masing-masing, maka sebaiknya para wanita menyesuaikan diri saja dengan apa yang sudah menjadi kebiasaan.

Misalnya, di beberapa negara Arab para wanita memang memakai cadar. Lepas dari khilaf ulama tentang wajib tidaknya cadar, maka tidak pada tempatnya bila di negeri yang para wanitanya terbiasa pakai cadar ada seorang muslimah yang bersikeras untuk tidak pakai cadar. Karena hal itu bisa dianggap yukhaliful 'adah atau berbeda dengan yang terbiasa orang pahami. Meski baginya cadar itu tidak wajib, tetapi membuka wajah di negeri itu bagi muslimah adalah menjatuhkan muruah. Maka sebaiknya dia pakai cadar saja.

Dan kira-kira hal yang sama pun berlaku sebaliknya selama seorang wanita tidak bermazhab bahwa cadar itu wajib.

Dan kira-kira juga, memakai jilbab lebar yang transparan sampai kelihatan jilbab mungilnya itu hampir sama kasusnya. Meski secara syar'i tetap menutup aurat, tapi terasa agak mengganjal di mata, barangkali.

Tetapi ketimbang kita meributkan pakaian yang dikenakan saudari muslimah kita ini, apakah tidak lebih baik kita melihat hal-hal yang tidak menimbulkan fitnah? Yaitu dengan menundukkan pandangan yang maknanya bukan kalau ketemu wajahnya menunduk tapi hatinya berkecamuk. Tetapi bentuknya adalah tidak menjadikan wanita di sekitar kita ini sebagai objek pembahasan dan materi yang mengisi sepenuhnya otak kita sehari-hari. Mungkin ada baiknya otak kita ini kita isi saja dengan ilmu-ilmu keislaman yang lebih urgen dan luas, ketimbang tema tentang wanita.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

No comments: