Sunday, November 20, 2005

Bagaimana Masalah Pemakaian Jilbab?

(Sumber: www.syariahonline.com)

Pertanyaan:

Assalamuallaikum,

Saya sebenarnya bertanya karena ada seorang non-muslim yang menanyakan saya masalah pemakaian jilbab, dia bilang ke saya masalah pemakaian jilbab itu repot. Karena bagaimana dengan seorang muslimah yang mempunyai karir di dalam bidang olah raga renang, saya sendiri menjadi sedikit bingung. Ya setahu saya tujuan dari itu adalah agar seorang muslimah tidak menunjukan auratnya kepada kaum pria agar terhindar dari hal2 yang diinginkan. Terima kasih.

Wassalamuallaikum
Acha
Cirendeu

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Ketahuilah bahwa semenjak Islam mengalami kemunduran beberapa abad yang lampau dan duia barat mengalami pasang naik dari segi peradaban, maka hampir semua sendiri dalam kehidupan kita dpengaruh oleh pola budaya barat.

Termasuk salah satunya adalah dalam dunia olahraga. Adanya atlet wanita yang tampil di muka umum tanpa tertutup auratnya memang produk budaya barat yang hedonis. Buat mereka, tampilnya wanita di muka umum dengan telanjang tidak terkait dengan urusan moral. Sebab mereka memang tidak punya standar moral. Yang ada dan dominan dari pola pikir mereka adalah kapita, uang, harta dan dollar.

Dalam Islam, konsep olah raga itu harus disesuaikan dengan tujuannya, yaitu kesehatan dan kebugaran. Kalau pun ada unsur kesenangannya atau entertainnya, maka tidak boleh sampai melanggar hal yang syar'i. Seperti wanita harus menutup aurat dan sebagainya.

Maka kalaupun harus ada cabang olah raga renang khusus wanita dalam tatanan masyarakat Islam, bentuknya adalah sebuah pertandingan yang dihadiri oleh wanita muslimah saja. Laki-laki dan wanita kafir sama sekali terlarang untuk masuk ke dalam lokasi dan tidak ada publikasi baik dengan photo maupun TV. Sebab sesama wanita muslimah memang dibolehkan terlihat sebagian dari auratnya.

Sedangkan dalam tatanan masyarakat sekuler seperti sekarang ini, maka mustahil dibenarkan adanya wanita muslimah yang shalihah menjadi atlet renang. Jangankan jadi atlet, sekedar berenang di kolam renang umum saja sudah haram. Sebab pastilah harus membuka aurat. Maka sebagai alternatif, di beberapa tempat seperti Jakarta dan kota-kota lainya, ada kolang renang khusus untuk wanita muslimah. Tentu saja tidak ada seorang laki-laki pun yang bisa masuk ke lokasi. Jangankan masuk, mendekatpun tidak mungkin. Sebab tubuh wanita adalah aurat bagi laki-laki asing.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

No comments: