Ahmad Dani - detikcom
Jakarta - Pelan-pelan perkembangan agama Islam di Inggris mulai berjalan baik. Diskriminasi yang diterapkan pemerintah Inggris beberapa bulan terakhir, lambat laun mulai melunak. Pemerintah Inggris memberikan lampu hijau bagi pengacara berjilbab untuk ikut dalam persidangan.
Seperti dikatakan Badan Peradilan Inggris, mereka memberikan keleluasaan kepada wanita muslim untuk menutup mahkotanya. Pernyataan ini menyusul maraknya penolakan larangan mengenakan jilbab bagi para petugas peradilan dan para saksi di persidangan.
Rekomendasi ini berjalan hingga petunjuk secara detail dikeluarkan Dewan Pengkajian Yudisial Inggris untuk mengarahkan para hakim. Kebijakan ini berlaku dalam pelatihan hakim biasa dan anggota peradilan lainnya.
"Kami sudah menayakan kepada komite persamaan untuk mengurusi isu ini secepatnya. Dan petugas senior peradilan akan mengkonsultasikan kepada lembaga terkait untuk mengembangkan beberapa petunjuk pelaksanaannya," kata petugas tersebut seperti dikutip AFP, Sabtu (11/11/2006).
Kebijakan ini boleh dibilang suatu terobosan bagi persamaan kehidupan beragama di Inggris. Karena pada Senin 6 November lalu hakim George Glossop meminta saksi Shabnam Mughal melepas cadarnya ketika bersaksi di persidangan.
Sebelumnya mantan Menteri Luar Negeri Inggris, Jack Straw meminta perempuan melepas jilbabnya bila masuk ruangan kerjanya. Hal ini memicu perdebatan panas pada Oktober lalu.(ahm/ahm)
--
Saturday, November 11, 2006
Pengacara Berjilbab Diizinkan Ikut Sidang di Inggris
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Informasi-informasinya menarik Mbak. Termasuk juga tentang kesan-kesan berjilbab. Ternyata ada juga yang baca buku saya (rAniE rUnNey :
... akHirnya aKu muTusin paKe jiLbab muLai deTik iTu juga =) tHx bGd buat Alwi Alatas kRn bUkunya 'Biarkan Jilbabku Bersemi Indah" yang paLing bErpeRan daLam meTamorfoSis aKu...). Kebetulan saya baru upload secara lengkap novel "Biarkan Jilbabku Bersemi Indah" di http://alwialatas.multiply.com/. Barangkali Mbak bisa bantu menginformasikan ke teman-teman yang lain. Siapa aja yang mau baca atau download, monggo. Gratis. Kebetulan buku itu hak terbitnya sudah balik ke saya. Jazakillah khairan.
Post a Comment