Saturday, March 24, 2007

Sekolah-Sekolah di Inggris Diberi Otoritas untuk Larang Cadar

(Sumber: eramuslim.com)

Ketegangan antara warga Muslim dan pemerintah Inggris lagi-lagi terjadi, setelah pemerintah membuat usulan agar sekolah-sekolah diberi otoritas untuk melarang penggunaan cadar.

Wacana itu mengemuka bersamaan dengan akan diterbitkannya panduan baru penyelenggaran pendidikan di Inggris yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Ketrampilan (DEFS) dalam waktu dekat ini. Panduan pendidikan yang dirancang oleh Menteri Pendidikan, Alan Johnson itu akan didistribusikan ke seluruh sekolah di Inggris.

Terkait dengan pemberian otoritas pada sekolah-sekolah untuk melarang penggunaan cadar, dalam buku panduan itu disebutkan bahwa sekolah harus mampu mengindentifikasi setiap siswa-siswi agar bisa menjaga ketertiban. Selain itu, agar pihak sekolah bisa dengan mudah mengetahui jika ada penyusup.

"Jika wajah siswa-siswi tidak bisa dikenali untuk alasan tertentu, guru kemungkinan tidak bisa menilai bagaimana perhatian mereka terhadap pelajaran dan untuk melibatkan mereka dalam diskusi serta aktivitas-aktivitas lainnya, " demikian bagian isi panduan baru tersebut, seperti dikutip surat kabar Daily Mail, edisi Selasa (20/3).

Departemen Pendidikan dan Ketrampilan Inggris membuat panduan pendidikan baru setelah mencuat kasus gugatan terhadap sekolah yang melarang penggunaan cadar. Gugatan itu diajukan oleh seorang siswi Muslimah berusia 12 tahun terhadap sekolah Buckinghamshire. Namun gugatan itu ditolak pengadilan dengan alasan cadar menimbulkan resiko keamanan.

DEFS menyatakan siap menerima saran-saran dan pendapat sampai tanggal 12 Juni, sebelum menerbitkan panduan itu secara resmi.

Warga Muslim Tidak Diajak Konsultasi

Mengemukanya wacana tentang larangan bercadar di sekolah-sekolah ini, tentu saja menimbulkan kekecewaan warga Muslim di Inggris. Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berkonsultasi dulu sebelum melontarkan rencana itu.

"Tidak ada konsultasi dengan komunitas Muslim sebelum panduan ini disosialisasikan, " kata Massoud Shadjareh, ketua Islamic Human Rights Commission (IHRC) dalam pernyataan resmi di situsnya.

Kelompok advokasi yang berbasis di London ini, khawatir panduan tersebut justeru akan kontra produktif.

"Meski panduan ini hanya mempengaruhi sebagian kecil komunitas Muslim, hal itu bisa mendorong para orang tua untuk memberhentikan anak-anaknya dari sekolah yang memberlakukan larangan cadar. Mereka akan mengajar anak-anaknya di rumah atau mendaftarkan hanya ke sekolah-sekolah Islam, " tukas Shadjareh.

Menurutnya, pemerintah tidak sensitif dengan keberadaan hampir dua juta warga Muslim di negeri itu. Para menteri yang terkait dengan masalah pendidikan dianggap gagal memberikan panduan yang layak seperti yang diminta para juru kampanye hak asasi manusia, tentang kewajiban sekolah dalam masalah busana dan jilbab bagi siswi muslimah.

Sementara itu, juru bicara Muslim Council of Britain bidang pendidikan Tahir Alam menyatakan, semua pihak harus peka dalam merespon isu-isu semacam ini. Selama ini, kata Alam, banyak sekolah-sekolah yang mampu memecahkan isu-isu kasus-kasus seperti itu, secara internal. Dan seharusnya, tetap dibiarkan seperti itu. (ln/iol)

No comments: