Tuesday, June 24, 2008

Sebenarnya Perempuan Pakai Celana, Boleh Gak Sih?

(Sumber: eramuslim.com)

Assalamualaikum wr. wb.

Langsung saja ustadz, saya ingin tanya sebenarnya perempuan yang berpakaian, dalam hal ini bercelana panjang saat beraktivitas, misalnya ke kampus, dalam agama Islam boleh atau tidak sih? Padahal kita tahu,saat ini model busana cenderung ke arah praktis dan sporti. Apalagi model-model busana muslim pun sekarang lebih banyak yang model atasan dengan bawahan berupa celana. Dan menurut saya busana tersebut juga tidak menyalahi sopan santun, sepanjang tidak terlalu ketat.

Tetapi di sisi lain kita pun tahu bahwa seorang wanita itu tidak boleh menyerupai laki-laki, begitu juga sbaliknya. Nah di sini saya ingin tahu sebenarnya seperti apakah yang dimaksud wanita yang menyerupai laki-laki, khususnya dalam hal berpakaian? dan menurut ustad, pakaian muslim yang modelnya bercelana itu sesuai dengan syariat Islam?

Kiranya itu saja yang dapat saya tanyakan.Terima kasih atas jawaban yang diberikan.

Puteri Perdana
hannah
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pada dasarnya hukum memakai celana panjang bagi wanita berangkat dari masalah tasyabbuh (penyerupaan) pakaian wanita dengan pakaian laki-laki. Dalam banyak hadits Rasulullah SAW banyak disebutkan bahwa Allah SWT telah melaknat laki-laki yang berdandan menyerupai wanita dan juga sebaliknya.

وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اَللَّهِ اَلْمُخَنَّثِينَ مِنْ اَلرِّجَالِ, وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ اَلنِّسَاءِ, وَقَالَ: أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW telah melaknat laki-laki yang berdandan menyerupai wanita dan wanita yang berdandan menyerupai laki-laki. Dan Rasulullullah SAW bersabda, "Keluarkan mereka dari rumah kalian." (HR Bukhari)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki yang memakai pakaian wanita."

Celana panjang secara 'urf yang dikenal di tengah masyarakat adalah pakaian khas laki-laki. Sedangkan bila banyak wanita yang mengenakannya, tidak berarti 'urf-nya telah berubah. Tapi apa yang dilakukan oleh para wanita untuk mengenakan celana panjang itu merupakan bentuk penyimpangan dalam berpakaian. Karena sejak awal, celana panjang adalah pakaian khas laki-laki.

Namun para ulama banyak mengatakan bahwa bila di atas celana panjang yang dipakai itu dikenakan pakaian lainnya yang khas pakaian wanita seperti rok panjang, jilbab atau abaya, maka unsue penyerupaan penampilan yang menyamai laki-laki menjadi hilang, sehingga larangannya pun menjadi tidak ada lagi.

Dengan dasar itu, para ulama banyak memfatwakan bahwa wanita boleh memakai celana panjang, asalkan menjadi semacam pakaian bagian dalam. Di atas celana itu harus dikenakan pakaian luar yang menampakkan ciri khas pakaian wanita. Dan tentu saja harus besar, luas (tidak ketat) dan menutupi seluruh tubuh sebagaimana ketentuan umum pakaian wanita muslimah.

Sedangkan bila hanya semata-mata bercelana panjang saja meski bentuknya lebar dan longgar, para ulama masih banyak yang berkeberatan dengan celana model itu (seperti kulot). Karena pada hakikatnya tetap celana panjang dan hanya modelnya saja yang sedikit berbeda. Meski demikian memang bila celana panjang itu lebar seperti kulot masih ada sebagian ulama ada juga yang membolehkannya tapi dengan catatan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

38 comments:

marwati saring said...

ya allah... sebegai perempuan muslim saya merasa ini benar benar pengekangan. saya yakin, memakai celana itu tetap masih dipervbolehkan asal tidak menunjukkan kemolekkan kita.
byangkan, aktivitas perempuan sekaran berjibun. mask outbond, lari-lari, bersebepda, dan mungkin bekerja kita wajib pakai rok. menurut saya, semua kemabali ke niat. niat. kalau bukan diniatkan untuk menyerupai laki-laki dan menonjolkan keseksian tubuh, ya it's then fine.
lagipula, dunia ini selalu dinamis. dari hal yang terkecil seperti pena samapi hal-hal berhubungan dengan pakian.
apa yang dimaksudkan celana oleh Rasulullah masa itu mungkin emang karena culture bahwa celana merupakan celana khas laki-laki. tapi sekarang, atau bahkan di bagian dunia atau negara lain, celana bujkan khas laki-laki lho.

bisa dinalar kan !

Anonymous said...

ustad, saya seorang muslimah yang kadang memakai celana panjang (bukan rok atau gamis) ketika berpergian. Memakai celana buat saya adalah bukan tindakan menyerupai laki-laki karena saya masih memakai pakaian atasan (baik kemeja maupun t shirt) dan kerudung. apakah ada laki-laki berkerudung? kerudung saya juga menutup hingga ke dada. Tidak semua bahkan banyak aktifitas yang akan terganggu apabila saya memakai rok atau gamis. misalnya saja aktifitas bersepeda (saya biasa lakukan di kampus). bila memakai rok atau gamis, khawatir malah aurat saya sedikit terbuka.

Anonymous said...

saya sepakat dengan komentar di atas,, semuanya kembali kepada niat,, bayangkan perempuang yang bekerja di lapangan, apakah harus tetap menggunakan rok padahal akan banyak kemudharatan yang ditimbulkan,, pendapat saya selama celana tersebut tidak ketat itu tidak perlu menjadi sesuatu yang dipermasalahkan. Massalah menyerupai laki2 kita tau begitu banyak laki2 di arab sana yang berjubah,, seperti perempuan bukan,, ini berhubungan dengan adat dan budaya,,

mrs said...

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Ahzab : 59)
[1232]. Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada (gamis)

sudah merupakan kewajiban seorang muslimah mengenakan Jilbab (gamis). Allah telah mengaturnya dalam Q.S. Al Ahzab : 59
menurut saya penggunaan celana itu memang menyerupai laki2.

PPTQ Roudhotul Qur'an said...

tetap tidakk boleh mamakai celana panjang.syari'at tidak boleh dilawan.baca kitab yang benar

Indo said...

Et hukum Allah gak bisa diganti kalo emang gak boleh ya udah sebab gak bolehnya kenapa?ya wallahualam

Indo said...

Kan udah dijepaskan di Quran ulurkan jilbabmu jangan ngira yg dimaksud jilbab itu kerudung tapi jilbab itu adalah gamis bagi wanita menurut bahasa Arab

Indo said...

Et dikasih tau kan udah dijelaskan ulurkan jilbabmu (gamis) keseluruh tubuh jadi wajib pakai gamis bukan hanya karena menyerupai laki-laki tapi karna firman Allah

Indo said...

Loh jubah kok kaya perempuan ngawur itu mah daster Kali beda lucu ente

Indo said...

Toh gamis juga udah jadi budaya Arab bahkan menurut saya bukan tidak mungkin rasulullah pakai gamis

Anonymous said...

Kalimat terakhir, ... "Meski demikian memang bila celana panjang itu lebar seperti kulot masih ada sebagian ulama ada juga yang membolehkannya tapi dengan catatan."


Dengan catatan yang bagaimanakah?

Ahmad Faisal said...

Berarti, apakah para wanita harus mengganti sepeda yang biasa mereka pake dengan sepeda khusus perempuan agar tetap bisa bersepeda meski sebagian celana panjang tertutupi rok :/ ?

Anonymous said...

Setuju sama mbak marwati, berpakaian itu yang penting gak mengundang syahwat. Lagi pula dengan hanya menggunakan celana gak lantas membuat perempuan menyerupai laki2. Dengan perempuan mengenakan jilbab saja sudah membedakan perempuan dari laki2.

Islam itu agama yg gak mempersulit kok, ingat Allah itu maha penyayang, tapi kadang yang mempersulit itu manusia manusianya sendiri. Manusia sering sok tahu dlm menilai dosa, padahal yg tahu soal dosa seseorang hanyalah Allah saja. Tapi ya maklumi saja, manusia kan gak sempurna.

Unknown said...

Naek sepeda??? Perlu harus??? Bukankah lebih anggun kodrat wanita itu di bonceng...jangan melawan arus...kodrat wanita itu lemah lembut.kalau dirasa bahwa menganut agama islam memberatkan banyak pantang...saya rasa agama lain masi banyak yg mau welcome kalian...islam tidak memaksa bila merasa berat silakan pindah kepercayaan dan jgn buat malu islam.

Zumrotun Nafisah said...

Kalau saya pribadi .. saya selalu memakai rok ataupun jubah tapi saya aktivis . saya juga ke kampus tiap hari ngontel.saya pun rajin ikut diklat outbond dll. itu sama sekali g menghalangi saya��

Zumrotun Nafisah said...

Iya benar semua itu kembali pada niat. Kalu niat sudah ikhlas menjalankan perintah Allah menjauhi larangannya. Semua psti terasa ringan kok
Semua butuh proses.. mungkin berat awalnya. sama. saya dulu waktu smp juga masih bercelana. tp lama kelamaan. Its ok. justru lebih nyaman. lebih bisa menjaga tingkah laku kalau pakai rok😅

Wonder Umma said...
This comment has been removed by the author.
Unknown said...

Saya setuju apa kata ustadz, ketentun Allah gak boleh di ubah, dalam alquran sudah di jelaskan, perbanyak beristigfarlah neng

Unknown said...

Saya setuju apa kata ustadz, ketentun Allah gak boleh di ubah, dalam alquran sudah di jelaskan, perbanyak beristigfarlah neng

Anonymous said...

Dulu saya pakai celana panjang, tapi sekarang entah kenapa saya merasa malu jika pakai celana panjang. Padahal kalau pakai celana panjang bisa lebih kelihatan langsing,tapi tetap saja saya merasa malu. Saya suka gamis.

Unknown said...

HADITS PEREMPUAN MEMAKAI CELANA PANJANG DI ZAMAN NABI

Ada sebuah hadits hasan riwayat Al-Bazzar dari Ali yang menetapkan bolehnya memakai celana:

كنت عند رسول الله صلى الله عليه وسلم عند البقيع -يعني بقيع الْغَرْقَدِ- في يوم مطير فمرت امرأة على حمار ومعها مكاري فمرت في وَهْدَةٍ من الأرض فسقطت، فأعرض عنها بوجهه، فقالوا: يا رسول الله إنها متسرولة، فقال: اللهم اغفر للمتسرولات من أُمَّتِي

Artinya: Ketika aku sedang duduk bersama Rasulullah SAW di Baqi’ di waktu hujan maka lewatlah seorang wanita dengan naik keledai tiba-tiba kaki keledai itu terperosok ke dalam lobang jatuhlah wanita itu maka Nabi SAW memalingkan wajahnya para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah SAW dia menggunakan celana panjang. Beliau pun bersabda, "Ya Allah ampunilah wanita-wanita yang menggunakan celana panjangnya dari umatku."

Hadits lain riwayat Baihaqi dari Abu Hurairah Nabi bersabda:

بينما النبي صلى الله عليه وسلم جالس على باب من أبواب المسجد مرت امرأة على دابة، فلما حاذت بالنبي صلى الله عليه وسلم عَثَرَتْ بها، فأعرض النبي صلى الله عليه وسلم، وَتَكَشَّفَتْ، فقيل: يا رسول الله إن عليها سراويل، فقال: رحم الله المتسرولات

Artinya: Ketika Nabi duduk di salah satu pintu masjid, lewat seorang perempuan di atas tunggangan. Ketika dekat dengan Nabi, ia jatuh dari tunggangannya. Nabi lalu berpaling dan wanita itu terbuka (bajunya). Dikatakan pada Nabi: Ya Rasulullah, dia memakai celana (sirwal). Nabi bersabda: "Semoga Allah merahmati wanita yang menggunakan celana panjang."

Hadits ini statusnya hasan menurut pendapat Imam Suyuthi dalam Al-La'ali Al-Masnu'ah, 2/223 dan Al-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmuah, hlm. 189.

Hadits ini menunjukkan pengakuan Rasulullah atas bolehnya memakai sirwal yang sama dengan celana yang dikenakan pada zaman sekarang.

Unknown said...

ini sumber link nya

[# LINK_TEXT #] bagus, Silakan lihat! http://www.alkhoirot.net/2015/12/hukum-wanita-memakai-celana-bolehkah.html?m=1

Unknown said...

Yang dimaksud dalam hadist itu adalah celana di dalam gamis .. jikalau pakai celana dalam gamis agar tidak tersingkap memang tak mengapa . Namun jika celana dipakai diluar bukan tertutup gamis itu yg tidak diperbolehkan . Wallahualam

Unknown said...

Assalamu'alaikum
Saya baru baca blog ini, dan kebetulan topiknya memang yang lagi saya galauin sekarang

Saya sudah lama sekali ingin berpakaian syar'i, tapi jujur iman saya masih mudah goyah. Memang, hidayah itu harusnya dijemput bukan ditunggu, tapi dengen sikon keseharian yang belum memungkinkan, menjadi kegalauan saya belakangan ini.
Saya ingin berhijab syar'i (pakai baju gamis, kerudung panjang) tapi apakah masih boleh saya memakai celana walaupun itu lebar/longgar.

Fase galau kayak gini buat saya maju mundur untuk berpakaian syar'i.
Mungkin ada yang bisa memberikan saya pencerahan untuk memperkuat iman

Anonymous said...

Setujuu sama anta, klo tk mau ikut aturan lbh baik kluar, udh d ksh tau yg bner tp ngeyel dan hd cntoh buruk bagi yg lain, tp emng gitu anak panah setan, halus tp menusuk, membuat yg haram seolah halal, kodrat wanita jg tdk blh byk d luar rumah, sbaik2 prhiasan adalah wnita solehah, dan wanita solehah itu ada di rumah, buka brkeliaran d smua aktifitas.

rok celana muslimah samarinda said...

berbeda pendapat g papa:) mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran sangat baik.. tujuan kita sama sama Ridho Allah. semoga kelak berjumpa di syurga. Aminn

Tia Hadi said...

Bismillah... Saya tahu saya masih harus banyak belajar. Saya setuju sama mbak. Dan coba kita napak tilas, sepatu hak tinggi dulunya untuk laki-laki; rok dan dress pun pernah untuk laki-laki, bahkan untuk di beberapa budaya sampai sekarang masih digunakan. Mode bukan cuma soal yg terlihat, tapi juga soal fungsi. Lalu ketika pada zaman ini celana lebih fungsional, rasanya tidak ada yg salah. Mode akan mencirikan gender ketika dilihat komposisi secara keseluruhannya. Mis saja, celana kulot cenderung feminin. Lantas kalau perempuan tidak boleh pakai celana kulot, apa pantas celana kulot dikenakan laki-laki? Celana kulot memang diciptakan untuk perempuan. Dan adapun celana2 lain yg maskulin untuk laki-laki. Celana bukan anting yg jelas2 untuk perempuan. Celana punya fungsi yg betul2 memudahkan. Bagaimana dengan sepatu? Perempuan harus pakai selop ketimbang sepatu sneaker? Apa harus selalu demikian? Ketika yg dibicarakan pada ayat suci adalah, jangan menyerupai lawan jenis, maka aturan berpakaian akan menyesuaikan zaman dan fungsi. Kemudian akan jadi berlebihan bila tidak diperbolehkan mengenakan celana padahal sifatnya mubah.

Unknown said...

Betul.. saya setuju. Karna saya bbrp kali mendengar kajian itu dilarang,dan memakai kerudung segi 4 ato pashmina yg membuka dada itu dilarang.

Unknown said...

Betul, muslimah yg sholehah itu sebaiknya banyak dirumah, bila tidak ada keperluan yang mendesak, dan bila keluar rumah pun ada mahrom yg mendampingi, semoga muslimah2 disini semakin menyadari fitrahnya sbg perempuan.

Cara Membuat NPK Organik Cair said...

celana kulot boleh

Unknown said...

Sy mau nanya,, kalau dalam rumah aja pake celana nya tp yang longgar aja msh boleh gk??? Kan dlm rumah doang,, keluar sih udah pke syar'i

Unknown said...

Islam itu jgn dipersulit jgn pula dianggap enteng. Ukuran syari itu jelas.fungsi dan kegunaan jg penting. Dan gak semua wanita punya suami.ada yg hrs aktifitas cari nafkah sendiri. Jgn kaku dan goblok,dgn memperberat beban wanita untuk ttp taat agama sekaligus bekerja ,bagi yg single.apalagi janda punya anak. Para wanita ,majulah terus ,syari itu credible.penting ikuti aturan pokok.gak usah dengarkan mulut SI Muadz Royyan. 0816525369.ini no sy bila sdr muadz Royyan keberatan. Sy tantang diskusi.Agar anda paham,dan tidak memberatkan kaum wanita muslim.

Unknown said...

Gamis dan daster gak ada beda. Bukan saling meniru.tp mmg fungsi. Muadz ribuan bilang wanita pake celana menyerupai laki2, tP laki2 pake hamid gK serupa daster. Itu namaNya menang sendiri. Belajar lg ttg pakaian syari. Sy tunggu diskusi di whatsap 0816525369 . Saya Ari Sibarani. Muslim daRi lahir,bkn provokator beda agama

Unknown said...

Lanjutkan berpakaian syari. Model bebas. Yg penting batasan syari tak terlewati. Model pakaian bkn milik satu gender. Walaupun gamis lebih afdol.namun bkn berarti non gamis tidak syari. Pakailah sesuai kebutuhan.yg utama longgar dan menutup aurat. Tx ,ari abdullah.0816525369

Unknown said...

Jgn sembarang suruh muslimah keluar dari islam. Anda bodoh atau jgn2 misionaris nimbrung disini. Dakwah bkn begitu caranya. Opini anda membahayakan muslimah yg iman pas2an.kalo Ad yg murtad anda yg terbesar dosanya.provokator murtad

Unknown said...

Apa semua wanita enak kayak anda.suami ada,keluarga ada,duit ada,jatah ada. Buka matamu...banyak wanita hidup sendiri . Bahkan janda.ditinggal kawin lagi. Kalo dirumah mulu.mo makan apa. Lu yg nanggung? Bodo jgn diborong sendiri. Sengaja sy kasar spy org dangkal dan blo'on kayak anda ,gk asAL KOMEN.tanpa ilmu

Unknown said...

Di dlm rmh bebas .asal dgn muhrim nya

Unknown said...

Ketentuan ustadz blm 100% mutlak ketentuan Allah yg maha pengasih pemurah penyayang.