Thursday, December 27, 2007

Jilbab, Budaya Orang Arab?

(Sumber: www.syariahonline.com)

Pertanyaan:

Assalamu Alaikum Wr.Wb Pak Ustadz Menurut cerita yang saya dengar bahwa memakai jilbab adalah merupakan budaya orang orang Arab. tolong jelaskan Alqur'an dan hadistnya.

Wassalamu alaikum wr.wb
Nur
Bontang Kaltim


Jawaban:

Jawaban : Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Wanita-wanita arab sebelum datangnya Islam tidak memakai jilbab. Mereka membuka aurat dan membiarkannya terlihat oleh orang lain. Dan mereka baru mengenakan jilbab saat di tengah mereka diutus seorang nabi yang membawa kitab suci yang memerintahkan pada wanita untuk memakai jilbab.

Bahkan perintah untuk memakai jilbab ini pun tidak diturunkan pada saat mula pertama Islam diturunkan, melainkan ketika dakwah Islam sudah memasuki periode Madinah, sekian tahun setelah Rasulullah SAW diangkat menjadi Nabi. Barulah para wanita menjadikan apa saja yang bisa dijadikan penutup aurat ketika ayat berikut ini turun.

'Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka?"' (QS. An-Nur : 31)

'Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.' (QS. Al-Ahzab : 59)

Juga ada hadits Rasulullah SAW kepada Asma binti Abi Bakar:
"Wahai Asma', seorang wanita bila telah haidh maka tidak boleh nampak darinya kecuali ini dan ini. Rasulullah SAW memberi isyarat kepada wajah dan tapak tangannya."

Orang yang beranggapan bahwa jilbab itu pakaian tradisional arab sesungguhnya tidak paham sejarah arab apalagi syariat Islam. Bahkan tidak bisa membedakan antara masyarakat arab dengan ajaran syariat Islam. Padahal keduanya merupakan hal yang berbeda.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Friday, December 21, 2007

Kedudukan Ibu

Oleh: Suprianto
(Sumber: republika.co.id)

Ahmad Syauqi, seorang pujangga Arab, mengatakan melalui syair yang ditulisnya, ''Ibu adalah sekolah, apabila dia mempersiapkannya, dia menyiapkan masyarakat yang baik keturunannya.''

Syair yang sangat singkat ini menunjukkan bahwa seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat mulia dan berpengaruh sangat besar. Ibu adalah pendidik paling utama bagi setiap anak. Selain itu, ibu adalah sosok yang paling dicintai oleh semua orang dan menjadi anutan mereka, serta pribadi yang didapati di hadapan setiap anak pada saat pertama kali matanya terbuka untuk melihat dunia.

Islam telah memberikan pesan melalui Alquran tentang kedudukan orangtua. Terlebih khusus lagi, adanya penekanan untuk senantiasa berbuat baik kepada ibu. Firman Allah, ''Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.'' (QS Lukman: 14). Hal ini menunjukkan bahwa keutamaan orangtua menempati urutan kedua setelah keutamaan Allah.

Ayat di atas juga memberikan pengkhususan, agar setiap anak berbakti dan berbuat baik kepada ibunya. Perintah berbuat baik dan berbakti kepada ibu juga tercantum dalam beberapa hadis shahih, di antaranya adalah riwayat dari Abu Hurairah RA, bahwasanya ada seorang anak laki-laki datang kepada Rasulullah SAW.

Ia berkata, ''Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak saya perlakukan dengan baik?'' Nabi menjawab, ''Ibumu.'' Ia bertanya lagi, ''Kemudian siapa lagi?'' Nabi menjawab, ''Ibumu.'' Kemudian ia bertanya lagi, ''Kemudian siapa lagi?'' Nabi menjawab, ''Ibumu.'' Ia masih bertanya lagi, ''Kemudian siapa lagi?'' Nabi menjawab, ''Bapakmu.'' (HR Bukhari dan Muslim).

Perintah berbuat baik kepada ibu yang diulang hingga tiga kali berturut-turut dalam hadis di atas menunjukkan bahwa ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam pandangan Islam dan memiliki keutamaan yang sangat besar daripada yang lainnya. Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, ''Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih besar haknya atas wanita?'' Nabi menjawab, ''Suaminya.'' Lantas Aisyah bertanya lagi, ''Siapakah yang lebih berhak atas seorang laki-laki?'' Nabi menjawab, ''Ibunya?'' (HR Ahmad).

Pesan Ilahiyah di atas sangat jelas sekali bahwa perintah berbuat baik kepada ibu merupakan bagian dari pesan umum yang disampaikan oleh Islam, yaitu, agar memperlakukan kaum wanita secara baik. Sosok seorang wanita yang telah menjadi ibu tak kalah pentingnya bila dibandingkan dengan sosok laki-laki yang telah menjadi ayah. Sebab, ibu juga turut bertanggung jawab atas semuanya yang menjadi tanggung jawab ayah, terutama terhadap pendidikan anak-anak yang diasuhnya. Bahkan bobot pengaruh seorang ibu dalam mendidik anak, melebihi bobot pengaruh seorang ayah.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW memerintahkan kepada para ibu untuk senantiasa memelihara dan mendidik anak-anaknya selama mereka belum memasuki jenjang pernikahan. Wallahu a'lam bish shawab.

---

Thursday, December 20, 2007

Hidayat Nurwahid: Jilbab TNI Sangat Baik, Asal Profesional

Sumber: Eramuslim.com, Kamis, 13/12/2007 13:43 WIB

Wacana TNI wanita berjilbab ditanggapi positif oleh Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Ia menilai asalkan tetap mengedepankan profesionalisme, tidak ada masalah tentara wanita menggunakan jilbab, apalagi saat ini baik TNI maupun polri tidak pernah melarangannya

"Kalau dirujuk ke dalam UUD dan Perundang-undangan yang ada, tidak ada sattu pun yang memposisikan polisi atau TNI wanita dilarang berjilbab, "ungkapnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, (13/12).

Selama ini menurutnya, penggunaan pakaian itu tidak perlu dipermasalahkan, selama penggunaan itu yang bersangkutan dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal.

"Sebab di Melbourne Australia saja memperbolehkan berjibab. Intinya profesionalitas seseorang tidak terganggu, karena dia menggunakan jilbab atau tidak, "katanya

Ia mencontohkan, prestasi atlet berjilbab Indonesia yang dikirim ke Sea Games dan meraih emas, tidak pernah dihalangi oleh jibab.

Sebelumnya sambutan positif itu datang dari Sekretaris FPKB DPR Anisah Mahfudz. Ia menilai TNI benar-benar telah membuktikan sebagai lembaga yang serius dan konsen dalam reformasi internal TNI. (novel)

Saturday, December 15, 2007

MUI Jambi Dukung TNI Izinkan Personelnya Berjilbab

Sumber: Eramuslim.com, Rabu, 12/12/2007 18:34 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi mendukung kebijakan pimpinan TNI mengizinkan personelnya berjilbab, karena dinilainya sebagai kemajuan bidang militer di Indonesia.

"Kita sangat mendukung kebijakan pimpinan TNI seperti disampaikan Kadispen Umum Mabes TNI, Kolonel Ahmad Yani Basuki, yang pada prinsipnya tidak ada larangan TNI wanita berjilbab yang aturannya sedang dikaji, " kata Ketua MUI Jambi Prof DR Sulaiman Abdullah, di Jambi, Rabu(12/12).

Menurutnya, jilbab bukan halangan bagi wanita di dalam menjalankan tugasnya, terutama yang berhubungan dengan kegiatan pertahanan dan keamanan.

Seperti diketahui, Busana Muslim dan jilbab sudah diterapkan dan dicontohkan oleh Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) di Aceh, dan terbukti tidak merusak provesionalisme serta mengganggu tugas mereka. Begitupula petugas keamanan gedung, dan anggota polisi pamong praja di Jakarta, memperbolehkan wanita menggunakan jilbab.

Sulaiman Abdullah menyakini, pakaian tersebut akan menambah simpatik masyarakat pada petugas, karena berjilbab adalah salah satu perintah agama yang harus dijalankan.

Karena itu Ia berpendapat, agar busana muslim kini juga sudah menjadi trend atau pakaian nasional yang harus disosilisasikan, bila perlu pimpinan Polri juga melakukan hal yang sama.

"Hampir di semua tempat dan kegiatan banyak wanita menggunakan jilbab, bahkan dalam olahraga sekali pun seperti main bulutangkis, bola voli dan renang, "ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, hak wanita muslim yang paling mendasar dalam menjalankan perintah agama itu, dapat dihargai oleh seluruh pengambil kebijakan. (novel/ant)

Saturday, December 8, 2007

Juwairiyah Binti al-Harits

Juwairiyah Binti al-Harits -radhiallaahu 'anha-
(Sumber: www.alsofwah.or.id)


Beliau adalah Juwairiyah Binti al-Harits Bin Abi Dhirar bin al-Habib al-Khuza’iyah al-Mushthaliqiyyah.

Beliau adalah secantik-cantik seorang wanita. Beliau termasuk wanita yang ditawan tatkala kaum muslimin mengalahkan Bani Mushthaliq pada saat perang Muraisi’.

Hasil Undian Juwairiyyah adalah bagian untuk Tsabit Bin Qais bin syamas atau anak pamannya, tatkala itu Juwairiyyah berumur 20 tahun. Dan akhirnya beliau selamat dari kehinaan sebagai tawanan/rampasan perang dan kerendahannya. Beliau menulis untuk Tsabit bin Qais (bahwa beliau hendak menebus dirinya), kemudian mendatangi Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam agar mau menolong untuk menebus dirinya. Maka menjadi iba-lah hati Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melihat kondis seorang wanita yang mulanya adalah seorang sayyidah merdeka yang mana dia memohon beliau untuk mengentaskan ujian yang menimpa dirinya. Maka beliau bertanya kepada Juwairiyyah: ”Maukah engkau mendapatkan hal yang lebih baik dari itu ?”. Maka dia menjawab dengan sopan: ”Apakah itu Ya Rasulullah ?”. Beliau menjawab: ”Aku tebus dirimu kemudian aku nikahi dirimu!”. Maka tersiratlah pada wajahnya yang cantik suatu kebahagiaan sedangkan dia hampir-hampir tidak perduli dengan kemerdekaan dia karena remehnya. Beliau menjawab:”Mau Ya Rasulullah”. Maka Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:” Aku telah melakukannya”.

‘Aisyah, Ummul Mukmini berkata:”Tersebarlah berita kepada manusia bahwa Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah menikahi Juwairiyyah binti al-Harits bin Abi Dhirar. Maka orang-orang berkata:”Kerabat Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam! Maka mereka lepaskan tawanan perang yang mereka bawa, maka sungguh dengan pernikahan beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dengan Juwairiyyah manjadi sebab dibebaskannya seratus keluarga dari Bani Mushthaliq. Maka aku tidak pernah mengetahui seorang wanita yang lebih berkah bagi kaumnya daripada Juwairiyyah.

Dan Ummul Mukminin ‘Aisyah menceritakan perihal pribadi Juwairiyyah:”Juwairiyyah adalah seorang wanita yang manis dan cantik, tiada seorangpun yang melihatnya melainkan akan jatuh hati kepadanya. Tatkala Juwairiyyah meminta kepada Rasulullah untuk membebaskan dirinya sedangkan -demi Allah- aku telah melihatnya melalui pintu kamarku, maka aku merasa cemburu karena menduga bahwa Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam akan melihat sebagaimana yang aku lihat.

Maka masuklah pengantin wanita, Sayyidah Bani Mushthaliq kedalam rumah tangga Nubuwwah. Pada Mulanya, nama Beliau adalah Burrah namun Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menggantinya dengan Juwairiyyah karena khawatir dia dikatakan keluar dari biji gandum.

Ibnu Hajar menyebutkan di dalam kitabnya, al-Ishabah tentang kuatnya keimanan Juwairiyyah radhiallaahu 'anha. Beliau berkata: ”Ayah Juwairiyyah mendatangi Rasul dan berkata: ”Sesungguhnya anakku tidak berhak ditawan karena terlalu mulia dari hal itu. Maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagaimana pendapatmu seandainya anakmu disuruh memilih di antara kita; apakah anda setuju?”.

“Baiklah”, katanya. Kemudian ayahnya mendatangi Juwairiyyah dan menyuruhnya untuk memilih antara dirinya dengan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau menjawab:”Aku memilih Allah dan Rasul-Nya”.

Ibnu Hasyim meriwayatkan bahwa akhirnya ayah beliau yang bernama al-Harits masuk Islam bersama kedua putranya dan beberapa orang dari kaumnya. Ummul Mukminin, Juwairiyyah wafat pada tahun 50 H. Ada pula yang mengatakan tahun 56 H.

Semoga Allah merahmati Ummul Mukminin, Juwairiyyah karena pernikahannya dengan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam membawa berkah dan kebaikan yang menyebabkan kaumnya, keluarganya dan orang-orang yang dicintainya berpindah dari memalingkan ibadah untuk selian Allah dan kesyirikan menuju kebebasan dan cahaya Islam beserta kewibawaannya. Hal itu merupakan pelajaran bagi mereka yang bertanya-tanya tentang hikmah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam beristri lebih dari satu.

Wednesday, December 5, 2007

Cadar: Mana Yang Sesuai Ajaran Nabi, Wajib Atau Tidak?

(Sumber: www.syariahonline.com)

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum,

Apakah memakai cadar itu wajib? Saya bingung, sebagian ulama memfatwakan wajib sebaghian tidak. Tetapi mengacu pada sunnah Rasulullah, apakah memakai cadar bagi wanita diperintahkan atau tidak? Apabila diperintahkan maka tolong berikan secara jelas bunyi hadisnya dan apakah hadis ini Shohih. Seorang teman saya berpendapat wanita lebih baik memakai cadar dengan alasan agar tidak menarik perhatian pria. Saya sungguh tidak dapat menerima pendapat ini. Apakah wanita begitu superiornya sehingga fenomena yang terjadi hanya pria tertarik pada wanita? Apakah tidak mungkin wanita tertarik pada pria? Kalau begitu, kenapa hanya wanita yang harus ditutup auratnya? Kenapa pria lebih diberi kebebasan untuk menunjukkan bagian tubuhnya? Padahal ada juga wanita yang dapat tertarik pada pria hanya karena melihat postur tubuhnya. Saya mohon jawaban dengan sejelas-jelasnya.

Wassalmu'alaikum,
Hafidz

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba�d.

Ketika ulama berfatwa bukan berarti tidak mengacu kepada Rasulullah SAW, sehingga terkesan sebagian orang ingin meninggalkan fatwa ulama dan hanya mengacu kepada Rasulullah SAW saja. Ini adalah pemahaman yang keliru tentang fatwa. Sebab fatwa lahir dari ijtihad dan ijtihad itu adalah upaya sungguh-sungguh dari seorang yang punya kapasitas terntentu dengan menggunakan metode yang teramat ilmiyah untuk menyimpulkan hukum syariat Islam berdasarkan Al-Quran Al-Kariem dan sunnah Rasulullah SAW.

Terkadang ada keterangan dari Rasulullah SAW yang sifatnya jelas, tegas dan to the point, maka kita tidak butuh lagi fatwa dan para ulama pun tidak perlu lagi berijtihad. Semua orang cukup dengan sekali baca sebuah hadits atau ayat, langsung saat itu juga tahu hukum suatu masalah. Dalam kasus-kasus yang telah jelas dan terang dalilnya, kita tidak perlu lagi mengutak-atik hukumnya.

Namun ada sekian banyak permasahalahan yang tidak ada dalilnya yang sharih, bahkan terkadang hukumnya tersamar atau tidak disebutkan secara langsung atau tidak to the point tentang suatu hal. Sehingga sangat besar kemungkinannya untuk menimbulkan kesimpulan hukum yang berbeda antara satu orang dengan lainnya.

Misalnya disebutkan bahwa dahulu Rasulullah SAW sering menggunakan tongkat bahkan diriwayatkan ketika khutbah pun beliau tetap berpegangan pada tongkat. Tapi apakah bisa disimpulkan bahwa memegang tongkat adalah bagian dari tata aturan dalam khutbah?

Beliau sendiri tidak secara ekspilisit menyebutkan kepada ummat bahwa bila kalian mau khutbah haruslah membawa tongkat. Nah, pada titik inilah biasanya orang berbeda pendapat dalam menyimpulkan sebuah hukum. Apalah tongkat itu bagian dari aturan berkhutbah ataukah secara kebetulan Rasulullah SAW membutuhkan tongkat untuk menopang tubuhnya, terutama di masa lanjut usianya.

Tidak jarang dalil-dalil itu bukannya tidak ada, melainkan seakan satu sama lain saling bertentangan. Dan kasus ini bukan hanya dalam satu dua kasus, melainkan ada banyak kasus yang demikian..

Yang menarik, kerepotan dalam mengambil kesimpulan hukum ini bukan hanya dialami oleh kita di masa sekarang ini saja. Bahkan dahulu para shahabat sendiri pun pernah mengalami hal yang sama. Meski bunyi petunjuk dari Rasulullah SAW sama, namun mereka memahaminya dengan cara yang berbeda. Seperti kasus shalat ashar di perkambungan Bani Quraidhah yang terkenal itu.

Maka untuk bisa memahami hukum yang terkadung dalam sebuah dalil, diperlukan metode analisa yang tajam, aktual dan terpercaya. Yang mempu melakukannya tentu orang-orang yang punya kapasitas terutama dari sisi kafaah syar`iyah. Dan kegiatan ini disebut dengan ijtihad dan hasilnya adalah fatwa para ulama. Kalau antara satu fatwa dengan yang lainnya tidak sesuai benar, tugas kita adalah meneliti kembali manakala diantara fatwa-fatwa itu yang ditunjang dengan dasar yang lebih kuat. Bukannya kembali kepada Rasulullah SAW, sebab semua pun sedang berusaha kembali kepada Rasulullah SAW. Tapi manakah yang paling bisa diterima hujjahnya dalam rangka kembali kepada Rasulullah SAW.

Dan anda tidak perlu bingung berhadapan dengan banyak fatwa yang berbeda itu, silahkan lihat dasar pijakannya dan bandingkan antara satu dan lainnya. Yang paling kuat menurut anda itulah yang bisa anda pilih. Dan salah satu indikator yang paling kuat adalah yang dipegang oleh jumhur ulama, meski bukan satu-satunya indikator.

Fatwa Tentang Cadar Dan Hujjahnya

Masalah kewajiban memakai cadar sebenarnya tidak disepakati oleh para ulama. Maka wajarlah bila kita sering mendapati adanya sebagian ulama yang mewajibkannya dengan didukung dengan sederet dalil dan hujjah. Namun kita juga tidak asing dengan pendapat yang mengatakan bahwa cadar itu bukanlah kewajiban. Pendapat yang kedua ini pun biasanya diikuti dengan sederet dalil dan hujjah juga.

Dalam kajian ini, marilah kita telusuri masing-masing pendapat itu dan dengan dalil dan hujjah yang mereka ajukan. Sehingga kita bisa memiliki wawasan dalam memasuki wilayah ini secara bashirah dan wa'yu yang sepenuhnya. Tujuannya bukan mencari titik perbedaan dan berselisih pendapat, melainkan untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang dasar isitmbath kedua pendapat ini agar kita bisa berbaik sangka dan tetap menjaga hubunngan baik dengan kedua belah pihak.

1. Kalangan Yang Mewajibkan Cadar

Mereka yang mewajibkan setiap wanita untuk menutup muka (memakai niqab) berangkat dari pendapat bahwa wajah itu bagian dari aurat wanita yang wajib ditutup dan haram dilihat oleh lain jenis non mahram.

Dalil-dalil yang mereka kemukakan antara lain:

a. Surat Al-Ahzab : 59

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzah : 59)

Ayat ini adalah ayat yang paling utama dan paling sering dikemukakan oleh pendukung wajibnya niqab. Mereka mengutip pendapat para mufassirin terhadap ayat ini bahwa Allah mewajibkan para wanita untuk menjulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka termasuk kepala, muka dan semuanya, kecuali satu mata untuk melihat. Riwayat ini dikutip dari pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Ubaidah As-Salmani dan lainnya, meskipun tidak ada kesepakatan diantara mereka tentang makna 'jilbab' dan makna 'menjulurkan'.

Namun bila diteliti lebih jauh, ada ketidak-konsistenan nukilan pendapat dari Ibnu Abbas tentang wajibnya niqab. Karena dalam tafsir di surat An-Nuur yang berbunyi (kecuali yang zahir darinya), Ibnu Abbas justru berpendapat sebaliknya.

Para ulama yang tidak mewajibkan niqab mengatakan bahwa ayat ini sama sekali tidak bicara tentang wajibnya menutup muka bagi wanita, baik secara bahasa maupun secara `urf (kebiasaan). Karena yang diperintahkan jsutru menjulurkan kain ke dadanya, bukan ke mukanya. Dan tidak ditemukan ayat lainnya yang memerintahkan untuk menutup wajah.

b. Surat An-Nuur : 31

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya." (QS. An-Nur : 31).

Menurut mereka dengan mengutip riwayat pendapat dari Ibnu Mas`ud bahwa yang dimaksud perhiasan yang tidak boleh ditampakkan adalah wajah, karena wajah adalah pusat dari kecantikan. Sedangkan yang dimaksud dengan `yang biasa nampak` bukanlah wajah, melainkan selendang dan baju.

Namun riwayat ini berbeda dengan riwayat yang shahi dari para shahabat termasuk riwayt Ibnu Mas`ud sendiri, Aisyah, Ibnu Umar, Anas dan lainnya dari kalangan tabi`in bahwa yang dimaksud dengan 'yang biasa nampak darinya' bukanlah wajah, tetapi al-kuhl (celak mata) dan cincin. Riwayat ini menurut Ibnu Hazm adalah riwayat yang paling shahih.

c. Surat Al-Ahzab : 53

"Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka , maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah."(QS. Al-Ahzab : 53)

Para pendukung kewajiban niqab juga menggunakan ayat ini untuk menguatkan pendapat bahwa wanita wajib menutup wajah mereka dan bahwa wajah termasuk bagian dari aurat wanita. Mereka mengatakan bahwa meski khitab ayat ini kepada istri Nabi, namun kewajibannya juga terkena kepada semua wanita mukminah, karena para istri Nabi itu adalah teladan dan contoh yang harus diikuti.

Selain itu bahwa mengenakan niqab itu alasannya adalah untuk menjaga kesucian hati, baik bagi laki-laki yang melihat ataupun buat para istri nabi. Sesuai dengan firman Allah dalam ayat ini bahwa cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka (istri nabi).

Namun bila disimak lebih mendalam, ayat ini tidak berbicara masalah kesucian hati yang terkait dengan zina mata antara para shahabat Rasulullah SAW dengan para istri beliau. Kesucian hati ini kaitannya dengan perasaan dan pikiran mereka yang ingin menikahi para istri nabi nanti setelah beliau wafat. Dalam ayat itu sendiri dijelaskan agar mereka jangan menyakiti hati nabi dengan mengawini para janda istri Rasulullah SAW sepeninggalnya. Ini sejalan dengan asbabun nuzul ayat ini yang menceritakan bahwa ada shahabat yang ingin menikahi Aisyah ra bila kelak Nabi wafat. Ini tentu sangat menyakitkan perasaan nabi.

Adapun makna kesucian hati itu bila dikaitkan dengan zina mata antara shahabat nabi dengan istri beliau adalah penafsiran yang terlalu jauh dan tidak sesuai dengan konteks dan kesucian para shahabat nabi yang agung.

Sedangkan perintah untuk meminta dari balik tabir, jelas-jelas merupakan kekhusususan dalam bermuamalah dengan para istri Nabi. Tidak ada kaitannya dengan 'al-Ibratu bi `umumil lafzi laa bi khushushil ayah'. Karena ayat ini memang khusus membicarakan akhlaq pergaulan dengan istri nabi. Dan mengqiyaskan antara para istri nabi dengan seluruh wanita muslimah adalah qiyas yang tidak tepat, qiyas ma`al fariq. Karena para istri nabi memang memiliki standart akhlaq yang khusus. Ini ditegaskan dalam ayat Al-Quran.

"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik," (QS. Al-ahzab : 32)

d. Hadits Larang Berniqab bagi Wanita Muhrim

Para pendukung kewajiban menutup wajah bagi muslimah menggunakan sebuah hadits yang diambil mafhum mukhalafanya, yaitu larangan Rasulullah SAW bagi muslimah untuk menutup wajah ketika ihram.

"Janganlah wanita yang sedang berihram menutup wajahnya (berniqab) dan memakai sarung tangan".

Dengan adanya larangan ini, menurut mereka lazimnya para wanita itu memakai niqab dan menutup wajahnya, kecuali saat berihram. Sehingga perlu bagi Rasulullah SAW untuk secara khusus melarang mereka. Seandainya setiap harinya mereka tidak memakai niqab, maka tidak mungkin beliau melarangnya saat berihram.

Pendapat ini dijawab oleh mereka yang tidak mewajibkan niqab dengan logika sebaliknya. Yaitu bahwa saat ihram, seseorang memang dilarang untuk melakukan sesautu yang tadinya halal. Seperti memakai pakaian yang berjahit, memakai parfum dan berburu. Lalu saat berihram, semua yang halal tadi menjadi haram. Kalau logika ini diterapkan dalam niqab, seharusnya memakai niqab itu hukumnya hanya sampai boleh dan bukan wajib. Karena semua larangan dalam ihram itu hukum asalnya pun boleh dan bukan wajib. Bagaimana bisa sampai pada kesimpulan bahwa sebelumnya hukumnya wajib ?

Bahwa ada sebagian wanita yang di masa itu menggunakan penutup wajah, memang diakui. Tapi masalahnya menutup wajah itu bukanlah kewajiban. Dan ini adalah logika yang lebih tepat.

e. Hadits bahwa Wanita itu Aurat

Diriwayatkan oleh At-Tirmizy marfu`an bahwa,

"Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka syetan menaikinya".

Menurut At-turmuzi hadis ini kedudukannya hasan shahih. Oleh para pendukung pendapat ini maka seluruh tubuh wanita itu adalah aurat, termasuk wajah, tangan, kaki dan semua bagian tubuhnya. Pendapat ini juga dikemukakan oleh sebagian pengikut Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah.

f. Mendhaifkan Hadits Asma`

Mereka juga mengkritik hadits Asma` binti Abu Bakar yang berisi bahwa, "Seorang wanita yang sudah hadih itu tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini" Sambil beliau memegang wajar dan tapak tangannya.

2. Kalangan Yang Tidak Mewajibkan Cadar

Sedangkan mereka yang tidak mewajibkan cadar berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat wanita. Mereka juga menggunakan banyak dalil serta mengutip pendapat dari para imam mazhab yang empat dan juga pendapat salaf dari para shahabat Rasulullah SAW.

a. Ijma' Shahabat

Para shahabat Rasulullah SAW sepakat mengatakan bahwa wajah dan tapak tangan wanita bukan termasuk aurat. Ini adalah riwayat yang paling kuat tentang masalah batas aurat wanita.

b. Pendapat Para Fuqoha Bahwa Wajah Bukan Termasuk Aurat Wanita.

Al-Hanafiyah mengatakan tidak dibenarkan melihat wanita ajnabi yang merdeka kecuali wajah dan tapak tangan. (lihat Kitab Al-Ikhtiyar). Bahkan Imam Abu Hanifah ra. sendiri mengatakan yang termasuk bukan aurat adalah wajah, tapak tangan dan kaki, karena kami adalah sebuah kedaruratan yang tidak bisa dihindarkan.

Al-Malikiyah dalam kitab 'Asy-Syarhu As-Shaghir' atau sering disebut kitab Aqrabul Masalik ilaa Mazhabi Maalik, susunan Ad-Dardiri dituliskan bahwa batas aurat waita merdeka dengan laki-laki ajnabi (yang bukan mahram) adalah seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan. Keduanya itu bukan termasuk aurat.

Asy-Syafi`iyyah dalam pendapat As-Syairazi dalam kitabnya 'al-Muhazzab', kitab di kalangan mazhab ini mengatakan bahwa wanita merdeka itu seluruh badannya adalah aurat kecuali wajah dan tapak tangan.

Dalam mazhab Al-Hanabilah kita dapati Ibnu Qudamah berkata kitab Al-Mughni 1: 1-6, "Mazhab tidak berbeda pendapat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan tapak tangannya di dalam shalat

Daud yang mewakili kalangan zahiri pun sepakat bahwa batas aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuai muka dan tapak tangan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Nailur Authar. Begitu juga dengan Ibnu Hazm mengecualikan wajah dan tapak tangan sebagaiman tertulis dalam kitab Al-Muhalla.

c. Pendapat Para Mufassirin

Para mufassirin yang terkenal pun banyak yang mengatakan bahwa batas aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Mereka antara lain At-Thabari, Al-Qurthubi, Ar-Razy, Al-Baidhawi dan lainnya. Pendapat ini sekaligus juga mewakili pendapat jumhur ulama.

d. Dhai'ifnya Hadits Asma Dikuatkan Oleh Hadits Lainnya

Adapun hadits Asma` binti Abu Bakar yang dianggap dhaif, ternyata tidak berdiri sendiri, karena ada qarinah yang menguatkan melalui riwayat Asma` binti Umais yang menguatkan hadits tersebut. Sehingga ulama modern sekelas Nasiruddin Al-Bani sekalipun meng-hasankan hadits tersebut sebagaimana tulisan beliau 'hijab wanita muslimah', 'Al-Irwa`, shahih Jamius Shaghir dan `Takhrij Halal dan Haram`.

e. Perintah Kepada Laki-laki Untuk Menundukkan Pandangan.

Allah SWt telah memerintahkan kepada laki-laki untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar). Hal itu karena para wanita muslimah memang tidak diwajibkan untuk menutup wajah mereka.

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nuur : 30)

Dalam hadits Rasulullah SAW kepada Ali ra. disebutkan bahwa,

"Jangan lah kamu mengikuti pandangan pertama (kepada wanita) dengan pandangan berikutnya. Karena yang pertama itu untukmu dan yang kedua adalah ancaman/dosa". (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmizy dan Hakim).

Bila para wanita sudah menutup wajah, buat apalagi perintah menundukkan pandangan kepada laki-laki. Perintah itu menjadi tidak relevan lagi.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Tuesday, November 27, 2007

Muslimah antara Harapan dan Tantangan

Oleh: Nurul Effah
(Sumber: www.al-ukhuwah.com)

Kaum wanita hari ini perlu meneladani para istri sahabat, yang membakar ruhul jihad suami mereka untuk memburu syahid. Dan mempunyai komitmen serta keimanan yang mantap.

Dunia islam hari ini menampakkan rentak rentak tari kebangkitan yang sangat jelas. Mulai dari gedung putih hingga ke warung-warung kopi, berita -berita tentang islam selalu menjadi bahan utama dalam obrolan. Berita apa saja yang ada kaitannya dengan islam selalu menjadi sorotan mas media dan menarik jutaan peminat tanpa ada bedanya apakah mereka itu pecinta islam atau musuh-musuhnya.Segala bentuk aktivitas keislaman yang bisa menyadarkan existensi pribadi ummat islam selalu menakutkan lawan. Karena kebangkitan islam yang telah ditiupkan rohnya akan semakin menampakkan kemajuannya dan menerjang segala bentuk aliran dan isme yang menghalanginya.

Mereka yang berkedokkan nasionalisme, sekulerisme, sosialisme, kapitalisme, komunisme, dan isme-isme yang lain sanggup untuk duduk semeja rela untuk mengesampingkan prinsip masing-masing hanya ingin menyaksikan hancurnya islam. Berbagi strategi dirancang dan ribuan resolusi siap dilaksanakan untuk membendung arus kebangkitan islam. segala Tehnik diplomasi diexsploitir sebaik mungkin agar ummat islam saling becakaran. Bahkan kekuatan militer sering kali berbicara, ribuan da'i menemui syahid, ribuan anak menjadi yatim, ribuan istri menjadi janda dan hampir kering air mata ibu menaguisi kematian anak-anaknya, tapi islam terus bangkait dan sedang menuju era yang akan mengembalikan keaggungannya. era yang meniupkam semangat jihad dan surga dibuka luas melambai para syuhada.

Walaupun berbagai ancaman bahkan kekejaman diarahkan kepada islam sebagaimana telah tercatat sejarah namun islam terus bangkit dan makin menggetarkan. Mengingat tantangan yang semakin sengit dan tuntutan jihad yang telah memuncak, maka islam memerlukan generasi dan kader yang akan meneruskan perjuangan dan mengisi barisan kosong karena kepergian para syuhada'.

Tuntutan dakwah yang makin meningkat saat ini, menuntut para wanita memainkan peran aktif dengan lebih efektif dalam mengambil bagian dalam perjuangan islam. Wanita yang menjadi tulang belakang dakwah harus menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab mereka sama beratnya dengan laki-laki. Sirah perjalanan dakwah Rasulullah SAW cukup menjadi bukti bagaimana seharusnya wanita berperan dalam mensukseskan misi da'wah Rasululloh. Mereka telah mencapai derajat yang dimuliakan oleh Allah. Mapu mendo'akan agar para suami mereka syahid, menangis lantaran tak ada lagi anak yang diantar untuk kemedan jihad.

Wanita hari ini perlu memahami bahwa masa depan dan kemajuan islam ada ditangan mereka. Zaman ini para suami lebiih banyak dituntut untuk bermandikan keringat dan darah menjalankan dakwah diluar rumah. Disaat inilah para istri harus melaksanakan tugas sebaik mungkin dan mengemban amanat suami. Anak-anak yang berada dalam penjagaan mereka perlu dididik dengan menanamkan aqidah dan keimanan yang mantap dalam dada mereka. Karena suami tidak lagi banyak mempunyai waktu untuk bisa mendidik anak, maka peranan ini perlu diambil oleh oleh para istri guna membentuk generasi yang tangguh sebagai penerus dakwah. Kemampuan para istri mendidik dan membentuk personalitas anak-anak mereka turut diakui oleh musuh-musuh islam.

Napoleon pernah mengatakan, "Perempuan yang mengayun buaian dengan tangan kanannya akan menggoncangkan dunia dengan tangan kirinya." Dan ketika ditanya mengenai kubu terpenting untuk mempertahankan perancis yang' ditakuti musuh, Napoleon menjawab: "mereka adalah ibu ibu yang baik, yang mendidik anak anak mereka untuk menjadi prajurit mempertahankan agama yang dianuti dan mempertahank negaranya." Begitu juga apa yang dikatakan oleh Adolf Hitler kepada para wanita mengenai peranan mereka dalam perang, "Khidmad kamu yang terbaik untuk negara ialah dengan duduk dirumah dan mendidik generasi baru."

Kaum wanita hari ini perlu mencontoh istri para sahabat yang bukan saja telah membakar ruhul jihad dan mendorong para suami memburu syahid tapijuga mempunyai keimanan yang mantap turut terjun ke medan jihad. Para istri perlu mengikuti jejak langkah Asma' binti Abu Bakar RA ketika berhadapan dengan kepungan Al Hajaj As Saqafi katanya, "Hiduplah sebagai seorang muslim yang mulia." Dan ketika anaknya bimbang jika disalib oleh Al hajaj, kata Asma': "Jika kambing telah disembelih apakah akan kesakitan ketika dikuliti?" Islam memerlukan para istri yang bukan saja bisa menghibur suami tapi juga mampu mendidik anak anak menyiapkan mereka menjadi generasi penerus dakwah.

Keberhasilan para istri dalam mendidik anak anak mereka akan menjadi sumbangan besar bagi masa depan dakwah Islam. Anak anak yang menjadi generasi penerus ini tak perlu lagi membuang buang masa menjalani proses pendidikan dalam memantapkan Aqidah, keimanan dan keilmuwan karena ibu ibu mereka telah memberikan bekal yang cukup. Mereka akan mampu terjun kemedan perjuangan pada saat usia muda. Jika bapak bapak mereka dalam usia itu masih perlu menjalani pendidikan keimanan dan keilmuan, mereka telah mampu untuk menempatkan diri untuk tampil sebagai penggerak perjuangan. Jika bapak bapak mereka dalam usia itu masih berlatih mengenali kitab kitab haraki mereka telah mampu menghidupkan ruhul jihad di dada umat

Untuk melahirkan generasi penerus yang tangguh bukanlah perkara yang mudah. Untuk itu semenjak dini Islam sudah mengajarkan sebelum mendirikan rumah tangga agar memilih para wanita yang sholihah yang memahami masalah dan kebutuhan umat masa kini. Wanita yang mampu mengutamakan kepentingan Islam dan ummat nya daripada mengikut hawa nafsunya stinya. Wanita yang memahami peranannya sebagai barisan kedua dalam perjuangan dakwah. Wanita yang tidak tertipu dan hanyut dalam keduniaan. Wanita yang mampu mendorong suami dan anak anak melibatkan diri dalam perjuangan Islam secara serius.

Selayaknya para wanita juga melengkapi diri dengan bekal keilmuan, keimanan serta ketaqwaan agar segala kekurangan yang terdapat dalam diri suami mereka dapat dipenuhi, dan menjadi pasangan yang saling melengkapi.

Para wanita hari ini perlu menghayati perjuangan istri para sahabat generasi pertama Islam yang menolak gemerlapnya keduniaan dan hati mereka yang senantiasa merindukan keharuman Syurga. Keteguhan iman Istri para sahabat perlu diikuti oleh para muslimah yang menginginkan tegaknya daulah Islamiyah dan kembalinya kegemilangan Islam. Mereka perlu mencontoh ketabahan Sumaiyah RA wanita pertama yang menemui syahid dengan suaminya Yaser RA. Mereka juga perlu menghayati perjuangan Nasibah binti Kaab RA (Ummu Imaroh) Yang bukan saja meniupkan ruhul jihad kepada suami dan anaknya tetapi turut terjun menghadapi kaum kafir.

Pada saat kaum muslimin berada dalam masa kritis diperang Uhud, Ummu Imaroh bersama Istri dan anaknya melindungi Rasululloh dari serangan musuh. Keberanian Ummu Imaroh diakui oleh Rasululloh dalam sabdanya,: Tidak kulihat ke kiri dan kekanan kecuali kulihat Ummu Imaroh berperang melindungiku'. Begitu juga dalam peperangan Yamamah memerangi Musallamah AL Kadzdzab, Ummu Imaroh turut berjuang hingga mengalani dua belas goresan luka dan kehilangan salah satu tagannya.kegentaran tidak terlintas dihatinya walaupun Musailamah telah membunuh anaknya Habib bin zaid Ra ketika menyampaikan risalah Rasululoh SAW kepada Musailamah Al Kadzdzab.

Ciri ciri keimanan yang beginilah yang perlu dimiliki oleh para wanita yang ingin menampilkan dirinya didalam perjuangan Islam.

Cara Berjilbab Menurut Syari'at

(Sumber: www.syariahonline.com)

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr.wb.

Pak ustadz saya mau tanya tentang cara berjilbab menurut syariat, soalnya saya punya adik umur 17 tahun kalo pake jilbab itu asal-asalan kadang-kadang jilbabnya itu tidak menutupi auratnya dengan sempurna (digulung kebelakang) sehingga terkadang lehernya itu keliatan. Lantas bagaimana pandangan islam tentang jilbab gaul yang sekarang sedang mode?

Tolong berikan contoh dan dalilnya.

Wassalamu'alaikum wr.wb
Rif_at
Pengadegan, Jak-sel


Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d,

Kalau mau bicara tentang pakaian wanita muslimah yang ideal dan memenuhi seluruh persyaratan, maka sebagaimana yang disepakati oleh jumhur ulama bahwa aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan.

Artinya, keseluruh tubuh itu wajib ditutup dengan pakaian kecuali bagian muka dan tapak tangan saja. Sedangkan model pakaian, warna, motif, corak atau stylenya diserahkan kepada masing-masing budaya dan kebiasaan.

Asalkan kesemuanya itu memenuhi syarat standar busana muslimah yaitu:


  • Tidak tembus pandang
  • Tidak ketat hingga membentuk lekuk tubuh
  • Tidak menyerupai pakaian laki-laki atau
  • Tidak menyerupai pakaian 'khas' milik orang kafir atau pakaian orang fasik
  • Benar-benar menutup dan tidak ada yang dibuka atau dibelah sedemikian rupa sehingga bisa memperlihatkan aurat

Itu adalah standar ideal busana muslimah yang bila semua itu terpenuhi, maka sudah cukup. Adapun masalah jilbab gaul yang sekarang jadi mode, bisa kita lihat dari dua arah yang berbeda.

Arah yang pertama, bila kita melihat dari arah ideal. Maka jilbab mode itu jelas masih belum memenuhi semua persyaratan. Misalnya soal ketatnya pakaian itu sehingga tetap membentuk lekuk tubuh. Atau belahan-belahan tertentu yang masih juga memperlihatkan bagian aurat. Juga masalah menyerupai pakaian laki-laki dan seterusnya.

Bila kita nilai dari arah ideal atau tidak, maka jilbab gaul itu tidak bisa dikatakan ideal alias tidak memenuhi syarat busana muslimah.

Yang yang kedua, kita memandang dari arah pakaian trendi di kalangan remaja gaul saat ini yang sedemikian seronok, terbuka, seksi dan cenderung liar dan a moral. Kita bisa mengatakan bahwa pakaian mereka itu sama saja dengan bukan pakaian, karena aurat yang terlihat bukan hanya 'sebagian', tapi justru 'sebagian besar.' Jadi pakaian mereka itu bukan setengah telanjang tapi 2/3 telanjang atau 4/5 telanjang.

Bila dari kalangan mereka ini ada yang mulai sadar dan ingin kembali kepada Islam lalu mulai coba-coba menggunakan busana muslimah meski 'belum memenuhi standar ideal,' maka kita perlu memberi support atau dukungan. Tentu saja dukungan ini sifatnya sementara, karena biar bagaimana pun pakaian idealnya belum terpenuhi.

Tapi support dan dukungan tetap dibutuhkan agar mereka sedikit demi sedikit bisa beradaptasi dengan busana muslimah. Karena kalau mau dibandingkan, biar bagaimana pun jilbal gaul itu tetap lebih baik dari pada baju minim yang mengubar nafsu itu.

Yang diperlukan adalah pendekatan dakwah yang baik dan simpatik kepada mereka agar keinginan baik mereka itu bisa dihargai lebih dahulu. Sambil perlahan-lahan kita mencoba menanamkan makna dan hakikat ajaran Islam secara lebih intensif dan mengena. Nanti pada akhirnya, bila penanaman itu mulai menghasilkan buah, mereka snediri yang akan mengganti jilbab gaulnya dengan busana muslimah yang ideal.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Wednesday, November 21, 2007

Caleg Muslimah Berjilbab Pertama di Eropa Ikut Dalam Pemilu Denmark

(Sumber: eramuslim.com, Senin, 29 Okt 07 09:09 WIB)

“Saya sangat optimis. Saya yakin saya dan partai saya bisa mendapatkan hasil suara yang bagus pada pemilu ini, ” ujar seorang Muslimah calon legislatif tentang Partai Persatuan Denmark.

Muslimah bernama Asma Abdol Hamid itu mengungkapkan keyakinannya akan unggul dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada 13 November mendatang. Ia menegaskan takkan membuka jilbab dalam kampanye politiknya hingga menjadi anggota legislatif mendatang.

Asma, yang sebelumnya dikenal sebagai presenter tv Denmark pertama mengenakan jilbab, menyerukan minoritas Islam untuk melakukan aksi positif untuk menjawab tuduhan yang dilontarkan Partai Rakyat Denmark yang berhaluan ekstrim kanan, terhadap kaum Muslim.

Jurubicara partai sayap kanan-ekstrim Partai Rakyat Denmark (DPP), Soeren Krarup, menganggap jilbab Asma sebagai "simbol totaliter" dan menyamakannya dengan "Nazi swastika." Seorang anggota Palemen Eropa dari DPP, Mogens Camre, juga mengatakan, “Asma memerlukan pengobatan psikiatris."

Namun kata-kata kasar itu tidak berpengaruh terhadap Asma, yang bermukim di Denmark sejak usia lima tahun bersama kedua orangtuanya yang warga Palestina. Menurut Asma, kaum Muslimin harus terlibat aktif dalam pemilu dan pemberian suara untuk menentang para ekstrimis melalui lapangan politik.

“Yang saya inginkan adalah kesejahteraan sosial untuk semua rakyat Denmark. Saya menganggap pencalonan diri saya adalah wakil dari seluruh elemen rakyat Denmark dan saya tidak menganggap bagian dari kelompok atau etnis tertentu, ” demikian Asma dalam salah satu kalimat yang menjadi fokus kampanyenya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan melihat ke seluruh rakyat Denmark dengan satu sudut pandang, tanpa membedakan apakah dia imigran atau tidak, asalkan dia adalah warga Denmark maka orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Asma, Muslimah berusia 25 tahun ada dalam Partai Persatuan Denmark yang menjadi oposisi pemerintah. Karenanya, ia juga menyatakan salah satu programnya adalah melakukan “reformasi pemerintah”.

Asma menegaskan dirinya takkan melepaskan jilbab sebagai identitas keIslamannya, sebagaimana prinsip yang sudah ia tunjukkan beberapa waktu sebelumnya saat ia menjadi presenter tv. Asma yang merupakan warga negara Denmark kelahiran Palestina, telah menimbulkan perdebatan hangat di Denmark saat mendeklarasikan prinsip bahwa ia akan memakai jilbab di parlemen bila ia terpilih dalam pemilu 2009.

Ketika masih menjadi presenter tv, Asma juga sudah menuai kritik dan tuduhan di berbagai media, karena mengenakan jilbab dan menolak berjabat tangan dengan yang bukan mahramnya. Kini ia kembali muncul ke publik Denmark dalam rangka kampanye pemilu.Jika terpilih, maka Asma adalah perempuan yang menjadi legislatif pertama di Eropa yang mengenakan busana muslimah. (na-str/iol)

Thursday, October 25, 2007

Pertama Dalam Sejarah, Pengadilan Tunisia Menangkan Jilbaber

(Sumber: www.arrahmah.com, 14 Okt 2007)

“Saya seperti terbang karena begitu gembira. Idul Fitri tahun ini kami rayakan di hari Jum’at setelah dalam bulan Ramadhan terjadi kebahagiaan yang meliputi semua Muslimah berjilbab di Tunisia. Ini adalah kemenangan besar. ” Ungkapan seperti ini disampaikan seorang Muslimah Tunisia bernama Amane, kepada Islamonline.

Amane adalah muslimah berjilbab yang orang tuanya merelakan dirinya keluar dari kampus tempatnya belajar di Universitas, demi memelihara jilbab yang dikenakannya. Dan kali ini, kegembiraan menyeruak hebat di kalangan Muslimah berjilbab di Tunisia bersamaan dengan hadirnya hari raya Idul Fitri.

Pasalnya, belum lama berselang dikeluarkan keputusan pengadilan yang pertama kali dalam sejarah Tunisia, di mana para jilbaber menang secara hukum di negara yang pemerintahnya melarang jilbab sejak tahun 1981. Sejak tahun itu, para jilbaber dilarang melakukan aktifitasnya di sekolah, kampus dan berbagi instansi umum serta pemerintah, karena dianggap sebagai pakaian kelompok tertentu yang bermakna ekstrim, tidak sesuai undang undang, dan bertentangan dengan kebebasan.

“Ini adalah pernyataan kami yang begitu jelas bahwa kami bukanlah kelompok etnik, kami bukan kelompok ekstrim. Ini adalah penegasan kami bahwa kami juga sebenarnya adalah korban karena hukum telah merugikan kami lantaran tidak dapat menuntut ilmu dengan menggunakan jilbab, ” ujar Amane dengan linangan air mata bahagia.

Seperti ramai diberitakan di media massa Tunisia, pengadilan menyatakan pembatalan keputusan Menteri Pendidikan yang sebelumnya melarang seorang guru perempuan berjilbab bernama Saidah Adalah dari tugasnya mengajar di salah sebuah sekolah menengah umum, selama 3 bulan karena mengenakan jilbab. Muna (29), pegawai pabrik tenun yang juga berjilbab mengatakan dirinya kini sangat bahagia karena tidak perlu diliputi rasa takut jika harus melewati pos keamanan dengan mengenakan jilbab. “Dengan keputusan pengadilan seperti itu, maka saya bisa tenang berjalan dengan memakai jilbab, ” ujarnya.

Lajnah Pembelaan Jilbab di Tunisia, mengeluarkan pernyataan, “Keputusan yang dikeluarkan itu adalah keputusan yang telah lama dinanti para penegak HAM di dalam maupun luar negeri Tunisia. ” Mereka menyerukan agar pemerintah di masa mendatang bisa menghormati keputusan pengadilan tersebut dan menghapuskan undang undang anti jilbab yang tidak sesuai dengan kenyataan di Tunisia.

Saturday, October 20, 2007

Busana muslim, identitas diri muslimah

Oleh: Sri Widiyastuti, SPd.
(Sumber: www.fahima.org)

Seseorang bertanya, "Bagaimana tentang seseorang yang suka mengenakan pakaian dan sepatu yang indah-indah?"

Rasulullah menjawab, "Semua ciptaan Allah adalah indah dan Dia menyukai keindahan." (HR Muslim)

Suatu hari saya ditanya oleh seorang teman seputar busana. Teman saya ini baru saja mendapat kesempatan untuk menjadi asisten mata kuliah matematika disuatu universitas pertanian di Bogor. Saat pertama kali mengajar adalah saat yang menegangkan baginya, apalagi mahasiswanya seusia atau beda hanya beberapa tahun darinya, membuatnya harus berpenampilan lebih anggun dan berwibawa.

Terkadang, saya, anda dan kebanyakan wanitapun, merasa perlu untuk membuat diri dan penampilan lebih dari biasanya ketika mendatangi suatu acara khusus, misalnya di undang ke acara walimahan teman atau saudara, undangan dari relasi, atau saat-saat yang dianggap khusus, misalnya pada hari raya, atau mendatangi mesjid akan meluangkan waktu sedikit banyak untuk memperhatikan keserasian busana yang akan kita pakai. Tidak hanya untuk pribadi, kadang untuk pasangan kita dan anak-anak kita. Hal ini dilakukan semata-mata ingin menghormati si pengundang dan tentu saja dengan penampilan yang sedikit berbeda akan menambah kesan yang berbeda pula. Sebenarnya hal ini tidaklah berlebihan sebagaimana disebutkan dalam hadist diatas, bahwasannya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Asalkan tidak dilakukan berlebihan dan tidak menjadikan diri kita sombong. Dan tentunya diniatkan semata-mata hanya untuk mencari keridloan Allah Nah, sebenarnya apa sih yang dimaksudkan dengan busana? Dan apa saja yang perlu diketahui tentang busana yang kita pakai? Yuk kita lihat satu-satu.

********

Pengertian Busana/Pakaian

Busana menurut bahasa adalah segala sesuatu yang menempel pada tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Menurut istilah, busana adalah pakaian yang kita kenakan setiap hari dari ujung rambut sampai ujung kaki berserta segala pelengkapannya, seperti tas, sepatu, dan segala macam perhiasan/aksesoris yang melekat padanya. Al-Quran paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaian yaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Kata libas ditemukan sebanyak sepuluh kali, tsiyab ditemukan sebanyak delapan kali, sedangkan sarabil ditemukan sebanyak tiga kali dalam dua ayat. Kata libas digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan pakaian lahir maupun batin, sedangkan kata tsiyab digunakan untuk menunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaub yang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan semula, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan ide pertamanya.

************

Fungsi Busana/Pakaian

Awal perkembangannya, busana atau pakaian dipakai sebagai pelindung tubuh dari sengatan matahari dan rasa dingin. Pada akhirnya tidak hanya kedua fungsi tersebut yang menjadi tujuan utama berbusana, tetapi busana menjadi bagian penting dari hidup manusia karena mengadung unsur etika dan estetika dalam masyarakat. Dengan berbusana yang harmonis dan serasi akan menambah baik penampilan diri kita. Terkadang seseorang bisa dinilai dari cara berbusananya. Bagi kita muslimah berbusana tidak sekedar menutup tubuh, tetapi merupakan identitas bagi diri kita sebagai muslimah. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang-orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh kerananya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'" (Al-Ahzab: 59).

Esensi yang lain lagi yaitu seberapa jauh kesyukuran kita kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita. Rasa syukur kita kepada Allah kita tuangkan salah satunya dengan cara mengetahui dengan jelas apa saja syarat-syarat busana yang layak menurut syariah dipakai oleh seorang muslimah.

***********

Syarat Busana Muslim(ah)

Busana muslim, begitu sering disebut saat ini. Oleh sebagian perancang busana Indonesia disebut sebagai busana seni kontemporer. Dalam kolom konsultasi syari'ah online, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi dalam berbusana. Syarat-syarat tersebut adalah: menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan, tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak menyerupai pakaian 'khas' milik orang kafir atau pakaian orang fasik. Berikut penjelasannya yang dikutip dari buku Jilbab Al Mar'ah Al Muslimah fil Kitabi wa Sunnah (Syaikh Al Albany), beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar dapat berbusana harmonis dan tentunya syar'i.

1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan Syarat.

Ini terdapat dalam surat An Nuur ayat 31 Allah berfirman: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka.'"

Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab:59 yang berbunyi: "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: 'Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.'" Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap wanita muslimah (mukminah) dan merupakan tanda keimanan mereka. Menutup aurat adalah salah satu dari kewajiban yang telah ditetapkan bagi muslimah, sedangkan menuntut ilmu adalah kewajiban lain yang berlaku untuk seumur hidup.

Al-Qurthubi berkata: "Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya: "Wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.' Kemudian beliau menunjuk wajah dan (telapak) tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya."

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan.

Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 yang berbunyi: "Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka." Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.

Hal ini dikuatkan firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah." Berhias diri seperti orang-orang jahiliyah disini artinya bertabarruj. Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3. Tidak tembus pandang.

Dalam sebuah hadits Rasulullah telah bersabda: "Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk." Di dalam hadits lain terdapat tambahan: "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim dari riwayat Abu Hurairah).

Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Oleh karena itu Aisyah pernah berkata: "Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut." Saat ini banyak diproduksi bahan-bahan lenan yang tipis dan berbahan lembut. Dengan sentuhan teknologi jahit menjahit mungkin bisa disiasati dengan menambahkan lapisan (yang agak tebal/senada) didalam bahan baju ketika menjahitnya atau memakainya, sehingga kita tetap bisa mengenakan busana yang kita inginkan.

4. Tidak ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh.

Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: "Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah?" Aku menjawab: "Aku pakaikan baju itu pada istriku." Nabi lalu bersabda: "Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya." (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan).

Aisyah pernah berkata: "Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar." Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya.

5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria."

Dari Abdullah bin Amru yang berkata: "Saya mendengar Rasulullah bersabda: 'Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.'"

Dari Abdullah bin Umar yang berkata: "Rasulullah bersabda: 'Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).'"

Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Tidak menyerupai pakaian pria disini, misalnya seorang muslimah memakai celana panjang yang layaknya dipakai oleh seorang laki-laki, memakai kemeja laki-laki dll. Sehingga secara psikologis terpengaruh pada pribadi pemakainya, misalnya merasa sekuat pria, merasa tomboy dll.

6. Tidak menyerupai pakaian 'khas' orang kafir atau orang fasik.

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian khas mereka. Dalilnya adalah firman Allah surat Al-Hadid:16, yang berbunyi: "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43: Firman Allah "Janganlah mereka seperti..." merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata: "Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman dalam surat Al-Mujadalah:22 bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

7. Memakai busana bukan untuk mencari popularitas.

Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata: "Rasulullah bersabda: 'Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.'" (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).

Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.

Ibnul Atsir berkata: "Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong."

Demikianlah syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang muslimah dalam menentukan busana yang akan dikenakannya. Semakin kita mengetahui dengan jelas syarat-syarat berbusana muslimah, kita akan lebih dapat berkreasi dengan busana kita. Berbusana muslimah yang harmonis merupakan salah satu tanda ke syukuran kita kepada Allah . Tunggu apalagi?

*) penulis adalah sarjana lulusan Pendidikan Tata Busana IKIP Semarang

Thursday, October 18, 2007

Langkah Setan Menelanjangi Wanita

(Sumber: alsofwah.or.id)

Setan dalam menggoda manusia memiliki berbagai macam strategi, dan yang sering dipakai adalah dengan memanfaatkan hawa nafsu, yang memang memiliki kecenderungan mengajak kepada keburukan (ammaratun bis su'). Setan tahu persis kecenderungan nafsu kita, dia terus berusaha agar manusia keluar dari garis yang telah ditentukan Allah, termasuk melepaskan hijab atau pakaian muslimah. Berikut ini tahapan-tahapannya.

***

Menghilangkan Definisi Hijab

Dalam tahap ini setan membisikkan kepada para wanita, bahwa pakaian apapun termasuk hijab (penutup) itu tidak ada kaitannya dengan agama, ia hanya sekedar pakaian atau mode hiasan bagi para wanita. Jadi tidak ada pakaian syar'i, pakaian ya pakaian, apa pun bentuk dan namanya.

Sehingga akibatnya, ketika zaman telah berubah, atau kebudayaan manusia telah berganti, maka tidak ada masalah pakaian ikut ganti juga. Demikian pula ketika seseorang berpindah dari suatu negeri ke negeri yang lain, maka harus menyesuaikan diri dengan pakaian penduduknya, apapun yang mereka pakai.

Berbeda halnya jika seorang wanita berkeyakinan, bahwa hijab adalah pakaian syar'i (identitas keislaman), dan memakainya adalah ibadah bukan sekedar mode. Biar pun hidup kapan saja dan di mana saja, maka hijab syar'i tetap dipertahankan.

Apabila seorang wanita masih bertahan dengan prinsip hijabnya, maka setan beralih dengan strategi yang lebih halus. Caranya?

Pertama, Membuka Bagian Tangan. Telapak tangan mungkin sudah terbiasa terbuka, maka setan membisikkan kepada para wanita agar ada sedikit peningkatan model yakni membuka bagian hasta (siku hingga telapak tangan). "Ah tidak apa-apa, kan masih pakai jilbab dan pakai baju panjang? Begitu bisikan setan. Dan benar sang wanita akhirnya memakai pakain model baru yang menampakkan tangannya, dan ternyata para lelaki yang melihatnya juga biasa-biasa saja. Maka setan berbisik," Tuh tidak apa-apa kan?

Kedua, Membuka Leher dan Dada. Setelah menampakkan tangan menjadi kebiasaan, maka datanglah setan untuk membisikkan hal baru lagi. "Kini buka tangan sudah lumrah, maka perlu ada peningkatan model pakaian yang lebih maju lagi, yakni terbuka bagian atas dada kamu." Tapi jangan sebut sebagai pakaian terbuka, hanya sekedar sedikit untuk mendapatkan hawa, agar tidak gerah. Cobalah! Orang pasti tidak akan peduli, sebab hanya bagian kecil saja yang terbuka.

Maka dipakailah pakaian model baru yang terbuka bagian leher dan dadanya dari yang model setengah lingkaran hingga yang model bentuk huruf "V" yang tentu menjadikan lebih terlihat lagi bagian sensitif lagi dari dadanya.

Ketiga, Berpakian Tapi Telanjang. Setan berbisik lagi, "Pakaian kok hanya gitu-gitu saja, cari model atau bahan lain yang lebih bagus! Tapi apa ya? Sang wanita bergumam. "Banyak model dan kain yang agak tipis, lalu bentuknya dibuat yang agak ketat biar lebih enak dipandang," setan memberi ide baru.

Maka tergodalah si wanita, dicarilah model pakaian yang ketat dan kain yang tipis bahkan transparan. "Nggak apa-apa kok, kan potongan pakaiannya masih panjang, hanya bahan dan modelnya saja yang agak berbeda, biar nampak lebih feminin," begitu dia menambahkan. Walhasil pakaian tersebut akhirnya membudaya di kalangan wanita muslimah, makin hari makin bertambah ketat dan transparan, maka jadilah mereka wanita yang disebut oleh Nabi sebagai wanita kasiyat 'ariyat (berpakaian tetapi telanjang).

Keempat, Agak di Buka Sedikit. Setelah para wanita muslimah mengenakan busana yang ketat, maka setan datang lagi. Dan sebagaimana biasanya dia menawarkan ide baru yang sepertinya segar dan enak, yakni dibisiki wanita itu, "Pakaian seperti ini membuat susah berjalan atau duduk, soalnya sempit, apa nggak sebaiknya di belah hingga lutut atau mendekati paha?" Dengan itu kamu akan lebih leluasa, lebih kelihatan lincah dan enerjik."

Lalu dicobalah ide baru itu, dan memang benar dengan dibelah mulai bagian bawah hingga lutut atau mendekati paha ternyata membuat lebih enak dan leluasa, terutama ketika akan duduk atau naik ke jok mobil. "Yah tersingkap sedikit nggak apa-apa lah, yang penting enjoy," katanya.

Inilah tahapan awal setan merusak kaum wanita, hingga tahap ini pakaian masih tetap utuh dan panjang, hanya model, corak, potongan dan bahan saja yang dibuat berbeda dengan hijab syar'i yang sebenarnya. Maka kini mulailah setan pada tahapan berikutnya.

***

Terbuka Sedikit Demi Sedikit

Kini setan melangkah lagi, dengan trik dan siasat lain yang lebih ampuh, tujuannya agar para wanita menampak kan bagian aurat tubuhnya.

Pertama, Membuka Telapak Kaki dan Tumit. Setan Berbisik kepada para wanita, "Baju panjang benar-benar membuat repot, kalau hanya dengan membelah sedikit bagiannya masih kurang leluasa, lebih enak kalau di potong saja hingga atas mata kaki." Ini baru agak longgar. "Oh ada yang kelupaan, kalau kamu bakai baju demikian, maka jilbab yang besar tidak cocok lagi, sekarang kamu cari jilbab yang kecil agar lebih serasi dan gaul, toh orang tetap menamakannya dengan jilbab."

Maka para wanita yang terpengaruh dengan bisikan ini buru-buru mencari model pakaian yang dimaksudkan. Tak ketinggalan sepatu hak tinggi, yang kalau untuk berjalan mengeluarkan suara yang menarik perhatian orang.

Kedua, Membuka Seperempat Hingga Separuh Betis. Terbuka telapak kaki telah biasa ia lakukan, dan ternyata orang-orang yang melihat juga tidak begitu peduli. Maka setan kembali berbisik, "Ternyata kebanyakan manusia menyukai apa yang kamu lakukan, buktinya mereka tidak bereaksi apa-apa, kecuali hanya beberapa orang. Kalau langkah kakimu masih kurang leluasa, maka cobalah kamu cari model lain yang lebih enak, bukankah kini banyak rok setengah betis dijual di pasaran? Tidak usah terlalu mencolok, hanya terlihat kira-kira sepuluh senti saja." Nanti kalau sudah terbiasa, baru kamu cari model baru yang terbuka hingga setengah betis."

Benar-benar bisikan setan dan hawa nafsu telah menjadi penasehat pribadinya, sehingga apa yang saja yang dibisikkan setan dalam jiwanya dia turuti. Maka terbiasalah dia memakai pakaian yang terlihat separuh betisnya kemana saja dia pergi.

Ketiga, Terbuka Seluruh Betis. Kini di mata si wanita, zaman benar-benar telah berubah, setan telah berhasil membalikkan pandangan jernihnya. Terkadang sang wanita berpikir, apakah ini tidak menyelisihi para wanita di masa Nabi dahulu. Namun buru-buru bisikan setan dan hawa nafsu menyahut, "Ah jelas enggak, kan sekarang zaman sudah berubah, kalau zaman dulu para lelaki mengangkat pakaiannya hingga setengah betis, maka wanitanya harus menyelisihi dengan menjulurkannya hingga menutup telapak kaki, tapi kini lain, sekarang banyak laki-laki yang menurunkan pakaiannya hingga bawah mata kaki, maka wanitanya harus menyelisihi mereka yaitu dengan mengangkatnya hingga setengah betis atau kalau perlu lebih ke atas lagi, sehingga nampak seluruh betisnya."

Tetapi, apakah itu tidak menjadi fitnah bagi kaum laki-laki," gumamnya. "Fitnah? Ah itu kan zaman dulu, di masa itu kaum laki-laki tidak suka kalau wanita menampakkan auratnya, sehingga wanita-wanita mereka lebih banyak di rumah dan pakaian mereka sangat tertutup. Tapi sekarang sudah berbeda, kini kaum laki-laki kalau melihat bagian tubuh wanita yang terbuka malah senang dan mengatakan ooh atau wow, bukankah ini berarti sudah tidak ada lagi fitnah, karena sama-sama suka? Lihat saja model pakaian di sana-sini, dari yang di emperan hingga yang yang bermerek kenamaan, seperti Kristian Dior, semuanya menawarkan model yang dirancang khusus untuk wanita maju di zaman ini. Kalau kamu tidak mengikuti model itu akan menjadi wanita yang ketinggalan zaman."

Demikianlah, maka pakaian yang menampakkan seluruh betis biasa dia kenakan, apalagi banyak para wanita yang memakainya dan sedikit sekali orang yang mempermasalahkan itu. Kini tibalah saatnya setan melancarkan tahap terakhir dari siasatnya untuk melucuti hijab wanita.

***

Serba Mini

Setelah pakaian yang menampak kan betis menjadi pakaian sehari-hari dan dirasa biasa-biasa saja, maka datanglah bisikan setan yang lain. "Pakaian membutuhkan variasi, jangan itu-itu saja, sekarang ini modelnya rok mini, dan agar serasi rambut kepala harus terbuka, sehingga benar-benar kelihatan indah."

Maka akhirnya rok mini yang menampakkan bagian bawah paha dia pakai, bajunya pun bervariasi, ada yang terbuka hingga lengan tangan, terbuka bagian dada sekaligus bagian punggung nya dan berbagai model lain yang serba pendek dan mini. Koleksi pakaiannya sangat beraneka ragam, ada pakaian pesta, berlibur, pakaian kerja, pakaian resmi, pakaian malam, sore, musim panas, musim dingin dan lain-lain, tak ketinggalan celana pendek separuh paha pun dia miliki, model dan warna rambut juga ikut bervariasi, semuanya telah dicoba.

Begitulah sesuatu yang sepertinya mustahil untuk dilakukan, ternyata kalau sudah dihiasi oleh setan, maka segalanya menjadi serba mungkin dan diterima oleh manusia. Hingga suatu ketika, muncul ide untuk mandi di kolam renang terbuka atau mandi di pantai, dimana semua wanitanya sama, hanya dua bagian paling rawan saja yang tersisa untuk ditutupi, kemaluan dan buah dada. Mereka semua mengenakan pakaian yang sering disebut dengan "bikini". Karena semuanya begitu, maka harus ikut begitu, dan na'udzu billah bisikan setan berhasil, tujuannya tercapai, "Menelanjangi Kaum Wanita." Selanjutnya terserah kamu wahai wanita, kalian semua sama, telanjang di hadapan laki-laki lain, di tempat umum. Aku berlepas diri kalau nanti kelak kalian sama-sama di neraka. Aku hanya menunjukkan jalan, engkau sendiri yang melakukan itu semua, maka tanggung sendiri semua dosamu." Setan tak mau ambil resiko.

***

Kalimat Penutup

Demikian halus, cara yang digunakan setan, sehingga manusia terjerumus dalam dosa tanpa terasa. Maka hendaklah kita semua, terutama orang tua jika melihat gejala menyimpang pada anak-anak gadis dan para wanita kita sekecil apapun, segera secepatnya diambil tindakan. Jangan biarkan berlarut-larut, karena kalau dibiarkan dan telah menjadi kebiasaan, maka sangat sulit bagi kita untuk mengatasinya.

Membiarkan mereka membuka aurat berarti merelakan mereka mendapatkan laknat Allah, kasihanilah mereka, selamatkan para wanita muslimah, jangan jerumuskan mereka ke dalam kebinasaan yang menyeng-sarakan, baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu a'lam bis shawab.

(Referensi : Kitab "At ta'ari asy syaithani", Adnan ath-Thursyah, disadur dengan bebas.)

Wednesday, October 10, 2007

Maimunah Binti Al-Harits

Maimunah Binti Al-Harits -radhiallaahu 'anha-
(Sumber: www.alsofwah.or.id)


Dialah Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah al-Hilaliyah. Saudari dari Ummul Fadhl istri Abbas. Beliau adalah bibi dari Khalid bin Walid dan juga bibi dari Ibnu Abbas.

Beliau termasuk pemuka kaum wanita yang masyhur dengan keutamaannya, nasabnya dan kemuliaannya. Pada mulanya beliau menikah dengan Mas’ud bin Amru ats-Tsaqafi sebelum masuk Islam sebagaimana beliau. Namun beliau banyak mondar-mandir ke rumah saudaranya Ummul Fadhl sehingga mendengar sebagian kajian-kajian Islam tentang nasib dari kaum muslimin yang berhijrah. Sampai kabar tentang Badar dan Uhud yang mana hal itu menimbulkan bekas yang mendalam dalam dirinya.

Tatkala tersiar berita kemenangan kaum muslimin pada perang Khaibar, kebetulan ketika itu Maimunah berada didalam rumah saudara kandungnya yaitu Ummu Fadhl, maka dia juga turut senang dan sangat bergembira. Namun manakala dia pulang ke rumah suaminya ternyata dia mendapatkannya dalam keadaan sedih dan berduka cita karena kemenangan kaum muslimin. Maka hal itu memicu mereka pada pertengkaran yang mengakibatkan perceraian. Maka beliau keluar dan menetap di rumah al-‘Abbas.

Ketika telah tiba waktu yang telah di tetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah yang mana Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan masuk Mekkah dan tinggal di dalamnya selama tiga hari untuk menunaikan haji dan orang-orang Quraisy harus membiarkannya. Pada hari itu kaum muslimin masuk Mekkah dengan rasa aman, mereka mencukur rambut kepalanya dengan tenang tanpa ada rasa takut. Benarlah janji yang haq dan terdengarlah suara orang-orang mukmin membahana,”Labbaikallâhumma Labbaika Labbaika Lâ Syarîka Laka Labbaik…”. Mereka mendatangi Mekkah dalam keadaan tertunda setelah beberapa waktu bumi Mekkah berada dalam kekuasaan orang-orang musyrik. Maka debu tanah mengepul di bawah kaki orang-orang musyrik yang dengan segera menuju bukit-bukit dan gunung-gunung karena mereka tidak kuasa melihat Muhammad dan para sahabatnya kembali ke Mekkah dengan terang-terangan, kekuatan dan penuh wibawa. Yang tersisa hanyalah para laki-laki dan wanita yang menyembunyikan keimanan mereka sedangkan mereka mengimani bahwa pertolongan sudah dekat.

Maimunah adalah salah seorang yang menyembunyikan keimanannya tersebut. Beliau mendengarkan suara yang keras penuh keagungan dan kebesaran. Beliau tidak berhenti sebatas menyembunyikan keimanan akan tetapi beliau ingin agar dapat masuk Islam secara sempurna dengan penuh Izzah (kewibawaan) yang tulus agar terdengar oleh semua orang tentang keinginannya untuk masuk Islam. Dan diantara harapannya adalah kelak akan bernaung di bawah atap Nubuwwah sehingga dia dapat minum pada mata air agar memenuhi perilakunya yang haus akan aqidah yang istimewa tersebut, yang akhirnya merubah kehidupan beliau menjadi seorang pemuka bagi generasi yang akan datang. Dia bersegera menuju saudara kandungnya yakni Ummu fadhl dengan suaminya ‘Abbas dan diserahkanlah urusan tersebut kepadanya. Tidak ragu sedikitpun Abbas tentang hal itu bahkan beliau bersegera menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan Maimunah untuk Nabi. Akhirnya Nabi menerimanya dengan mahar 400 dirham. Dalam riwayat lain, bahwa Maimunah adalah seorang wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam maka turunlah ayat dari Allah Tabaraka Ta’ala (artinya) :

“….Dan perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada Nabi kalau Nabi mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin….”( al-Ahzab: 50)

Ketika sudah berlalu tiga hari sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah, orang-orang Quraisy mengutus seseorang kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan: ”Telah habis waktumu maka keluarlah dari kami”. Maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan ramah:

“Bagaimana menurut kalian jika kalian bairkan kami dan aku marayakan pernikahanku ditengah-tengah kalian dan kami suguhkan makanan untuk kalian???!”

Maka mereka manjawab dengan kasar: ”Kami tidak butuh makananmu maka keluarlah dari negeri kami!”.

Sungguh ada rasa keheranan yang disembunyikan pada diri kaum musyrikin selama tinggalnya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam di Mekkah, yang mana kedatangan beliau meninggalkan kesan yang mendalam pada banyak jiwa. Sebagai bukti dialah Maimunah binti Harits, dia tidak cukup hanya menyatakan keislamannya bahkan lebih dari itu beliau daftarkan dirinya menjadi istri Rasul Shallallâhu ‘alaihi wa sallam sehingga membangkitkan kemarahan mereka. Untuk berjaga-jaga, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak mengadakan walimatul ‘Urs dirinya dengan Maimunah di Mekkah. Beliau mengizinkan kaum muslimin berjalan menuju Mekkah. Tatkala sampai disuatu tempat yang disebut ”Sarfan” yang beranjak 10 mil dari Mekkah maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam memulai malam pertamanya bersama Maimunah radhiallaahu 'anha. Hal itu terjadi pada bulan Syawal tahun 7 Hijriyah.

Mujahid berkata:”Dahulu namanya adalah Bazah namun Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menggantinya dengan Maimunah. Maka sampailah Maimunah ke Madinah dan menetap di rumah nabawi yang suci sebagaimana cita-citanya yang mulai, yakni menjadi Ummul Mukminin yang utama, menunaikan kewajiban sebagai seorang istri dengan sebaik-baiknya, mendengar dan ta’at, setia serta ikhlas. Setelah Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menghadap ar-Rafiiqul A’la, Maimunah hidup selama bertahun-tahun hingga 50 tahunan. Semuanya beliau jalani dengan baik dan takwa serta setia kepada suaminya penghulu anak Adam dan seluruh manusia yakni Muhammad bin Abdullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Hingga, karena kesetiaannya kepada suaminya, beliau berpesan agar dikuburkan di tempat dimana dilaksanakan Walimatul ‘urs dengan Rasulullah.

‘Atha’ berkata:”Setelah beliau wafat, saya keluar bersama Ibnu Abbas. Beliau berkata:”Apabila kalian mengangkat jenazahnya, maka kalian janganlah menggoncang-goncangkan atau menggoyang-goyangkan”. Beliau juga berkata:”Lemah lembutlah kalian dalam memperlakukannya karena dia adalah ibumu”.

Berkata ‘Aisyah setelah wafatnya Maimunah: ”Demi Allah! telah pergi Maimunah, mereka dibiarkan berbuat sekehendaknya. Adapun, demi Allah! beliau adalah yang paling takwa diantara kami dan yang paling banyak bersilaturrahim”.

Keselamatan semoga tercurahkan kepada Maimunah yang mana dengan langkahnya yang penuh keberanian tatkala masuk Islam secara terang-terangan membuahkan pengaruh yang besar dalam merubah pandangan hidup orang-orang musyrik dari jahiliyah menuju dienullah seperti Khalid dan Amru bin ‘Ash radhiallaahu 'anhu dan semoga Allah meridhai para sahabat seluruhnya.

Sunday, September 30, 2007

Mendagri Italia Tolak Tuntutan Agar Jilbab Dilarang

Sumber: Eramuslim.com, Jumat, 28/09/2007 12:01 WIB

Di tengah makin meningkatnya gelombang anti-jilbab di Barat, Menteri Dalam Negeri Italia Giuliano Amato menyatakan menolak permintaan agar diberlakukan larangan berjilbab di tempat-tempat umum di negara itu.

"Jika kita mau melarang jilbab di tempat-tempat publik, maka akan segera muncul pertanyaan, 'mengapa seorang biarawati dibolehkan mengenakan apa yang menjadi kebiasaannya, sedangkan muslimah tidak', " ujarnya pada seperti dilansir surat kabar La Stampa.

Mendagri mengatakan bahwa konsitusi Italia menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah. Kalau ada larangan berjilbab, maka larangan harus dikenakan pada semua orang baik muslimah maupun biarawati.

"Jika seorang muslimah sakit dan dirawat di rumah sakit, dia tidak boleh mengenakan jilbab, sementara seorang biarawati dibolehkan, " kata Amato yang mencontohkan adanya ketidakadilan penerapan hukum.

Amato menambahkan, ia tidak setuju kalau yang dikenakan adalah cadar, tapi tidak masalah jika yang dikenakan hanya jilbab.

Belakangan ini, kelompok-kelompok kiri gencar mengkampanyekan anti-jilbab yang diidentikan dengan teror dan anti-integrasi. Kampanye itu dilakukan Partai Lega Nord, yang mengumpulkan tanda tangan untuk menentang jilbab. Partai itu juga meminta agar kaum perempuan yang mengenakan cadar ditangkap dan didenda.

Diperkirakan, saat ini ada sekitar 1, 2 juta Muslim di Italia, termasuk 20. 000 mualaf. (ln/iol)

Monday, September 24, 2007

Hafshah, Dibela Jibril Lantaran Tekun Ibadah

(Sumber: www.eramuslim.com)

Selain Aisyah, Hafshah dikenal sebagai istri Rasulullah Saw. yang pencemburu. Seringkali ia membuat ulah untuk menarik perhatian Rasulullah. Suatu hari, ketika Rasulullah menemuinya, Hafshah bertanya, "Ya Rasulullah, mengapa mulutmu bau maghafir (minuman dari getah yang berbau busuk)?" "Aku baru saja minum madu, bukan maghafir," jawab Nabi penuh tanda tanya. "Kalau begitu, engkau minum madu yang sudah lama," timpal Hafshah.

Keheranan Rasulullah makin bertambah ketika Aisyah yang ditemuinya mengatakan hal serupa. Saking kesalnya, Rasulullah mengharamkan madu buat dirinya untuk beberapa waktu. Beliau tak tahu kalau Hafshah telah "berkomplot" dengan Aisyah untuk "ngerjain" Rasulullah. Keduanya cemburu lantaran Nabi tinggal lebih lama dari jatah waktunya di rumah Zainab binti Jahsy. Waktu itu Nabi tertahan karena Zainab menawarkan madu kepada beliau.

Membicarakan kehidupan Hafshah binti Umar bin Khattab tak bisa lepas dari sifat pencemburunya yang besar. Sebenarnya, sifat cemburunya itu lahir dari rasa cintanya yang mendalam kepada Rasulullah. Ia takut kalau-kalau Rasulullah kurang memberi perhatian dan cinta yang cukup kepadanya. Namun, sifat pencemburunya itu terkadang melahirkan ulah yang menjengkelkan.

Pernah, dalam sebuah perjalanan Hafshah dan Aisyah dibawa serta. Kedua istri Nabi itu duduk dalam sekedup (tandu di atas punggung unta) yang berbeda. Selama perjalanan, Rasulullah lebih sering berada dalam sekedup di atas unta Aisyah. Pada waktu istirahat, Hafshah yang terbakar api cemburu meminta Aisyah untuk berpindah tempat.

Seusai istirahat, Rasulullah naik kembali ke sekedup Aisyah yang sudah ditempati Hafshah dan mengajak bicara. Beliau tak tahu kalau yang menjawabnya dengan jawaban-jawaban pendek itu Hafshah. Dan ... betapa kesalnya Rasulullah setelah ia tahu dirinya dipermainkan kedua istrinya itu.

Begitu seringnya Hafshah membuat ulah, lantaran cemburu, Rasulullah pernah berniat akan menceraikannya. Namun, Jibril datang mencegah Nabi. Rasulullah malah mendatangi anak Umar bin Khattab itu dan berkata, "Ya Hafshah, hari ini Jibril datang kepadaku dan memerintahkan kepadaku "irji' ilaa Hafshah, fainnaha hiya showwama, qowwama wa hiya azawaajuka fil jannah" (kembalilah kepada Hafshah, sesungguhnya ia wanita yang senntiasa puasa, mendirikan shalat, dan ia adalah istrimu kelak di surga).

Dialah Hafshah binti Umar, wanita yang mendapat pembelaan Jibril tatkala hendak diceraikan Rasulullah lantaran sifat pencemburunya. Jibril memberi penilaian obyektif atas diri Hafshah. Meski memiliki kelemahan dan kekurangan dengan sifat cemburunya, tapi Hafshah adalah wanita yang tekun beribadah. Ia rajin puasa sunnah dan tak pernah meninggalkan shalat tahajjud. Maka Jibril pun membelanya, bahkan menyampaikan jaminan Allah bahwa Hafshah termasuk salah satu istri Nabi di surga.

Kecemburuan istri-istrinya sebenarnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan manusiawi oleh Rasulullah. Apalagi, beliau dikenal orang yang paling sabar dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk ulah istri-istrinya. Namun, yang membuatnya marah adalah jika rasa cemburu itu mendorong istri-istrinya atau dirinya melakukan maksiat kepada Allah. Rasulullah pernah ditegur Allah lantaran mengharamkan madu dan istrinya Maria akibat ulah Hafshah. Rasa cemburu yang seperti inilah yang tidak dibenarkan Rasulullah.

Akibat rasa cemburunya yang berlebihan itu, Hafshah ditegur langsung oleh Allah melalui firman-Nya dalam surat At-Tahrim ayat 3 dan 4. Tapi, putri Umar bin Khattab itu pulalah yang dibela Jibril ketika hendak dicerai oleh Rasulullah karena memiliki kelebihan-kelebihan dalam sisi peribadatannya.

Sunday, September 23, 2007

Wanita adalah Perhiasan Terindah

Oleh Meilanny BS
(Sumber: www.manajemenqolbu.com)

Wanita diciptakan bukan hanya sekedar terdiri dari jasad dan ruh saja. Akan tetapi, ia juga sangat memiliki peran dalam menjalankan proses kehidupan. Seperti menyusui dengan penuh kasih sayang - apabila ia telah menjadi seorang ibu -, menghasilkan kerinduan, mengubah masa kanak-kanak dari alam tak sadar menjadi sebuah kepastian, serta kecerdasan dalam menghidupkan makna-makna kemanusiaan dari segala seginya.

Untuk itu, siapa dari para wanita (ibu) yang mendidik anak-anak mereka dengan sesuatu yang tidak pada tempatnya, maka akan menjadikan anak-anak tersebut dari seorang bayi yang bersahaja menjadi seorang yang kejam, dari seorang bayi yang lucu menjadi seorang yang liar dan dari seorang bayi yang murah senyum menjadi seorang yang memiliki watak egois.

Artinya, siapa saja dari para ibu yang menjadikannya dalam kejahatan, maka ia akan memaksa untuk membuka rahasia kehidupan ini dengan cara yang tidak dibenarkan (bathil). Sedang siapa yang menabur bunga untuk kecantikannya dan untuk ketenangan serta kesabarannya, maka nantinya akan memetik hasil yang juga sangat menggembirakan.

Wanita bukan saja berbentuk badan. Akan tetapi sebelum itu juga melekatkan rasa cinta yang suci, kecantikan, kelembutan, jiwa terdidik dan tempat menggantungkan keturunan. Seandainya ada laki-laki jenius mampu menghidupkan aspek kemanusiaan yang suci di dalam misi menggantikan kedudukan wanita, maka sungguh ia mampu mengantikannya. Namun, hal itu laksana menggantikan kehausan dari air yang bersih dengan tetesan buah dari perasannya. Jika seorang (laki-laki) merasa cukup dengan apa yang ada dari sisi jasmani seorang wanita, niscaya akan menjadi sempit dan pendek pandangan (penilaian)nya terhadap wanita tersebut.

Ketika seorang laki-laki terpesona kepada wujud jasad yang disimpulkan melalui bentuk-bentuk kasih sayang dan kecondongan terhadap canda tawanya, maka ia tidak akan mampu meningkatkan persepsinya ketingkatan yang lebih benar. Maha Suci Allah yang telah menciptakan kecantikan.

Alloh Subhanahu wa Ta'ala memberikan kelebihan kasih sayang kepada Nabi Muhammad terhadap wanita dan wewangian yang lebih besar dibandingkan lainnya. Sebab, wanita merupakan penghias dan penyejuk di dalam rumah tangga serta sumber keturunan. Alangkah istimewanya wanita ! Sedangkan wewangian dapat memberikan gairah (semangat) bagi jiwa. Adapun dalam shalat terdapat kenikmatan dan kesenangan di dalam rangka bermunajat antara hamba dengan Sang Khaliq. Ini adalah salah satu keadaan yang sangat menyenangkan bagi manusia ("At Taaj Aj Jaami' al Ushul")

Wallahu'alam.

Thursday, September 13, 2007

Zainab binti Jahsy

Zainab binti Jahsy -radhiallaahu 'anha-
(Sumber: www.alsofwah.or.id)


Dia adalah Ummul mukminin, Zainab binti Jahsy bin Rabab bin Ya'mar. Ibu beliau bernama Ummyah Binti Muthallib, Paman dari paman Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam . Pada mulanya nama beliau adalah Barra', namun tatkala diperistri oleh Rasulullah, beliau diganti namanya dengan Zainab.

Tatkala Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam melamarnya untuk budak beliau yakni Zaid bin Haritsah (kekasih Rasulullah dan anak angkatnya), maka Zainab dan juga keluarganya tidak berkenan. Rasulullah bersabda kepada Zainab, "Aku rela Zaid menjadi suamimu". Maka Zainab berkata: "Wahai Rasulullah akan tetapi aku tidak berkenan jika dia menjadi suamiku, aku adalah wanita terpandang pada kaumku dan putri pamanmu, maka aku tidak mau melaksanakannya. Maka turunlah firman Allah (artinya): "Dan Tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan–urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". (Al-Ahzab:36).

Akhirnya Zainab mau menikah dengan Zaid karena ta'at kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, konsekuen dengan landasan Islam yaitu tidak ada kelebihan antara orang yang satu dengan orang yang lain melainkan dengan takwa.

Akan tetapi kehidupan rumah tangga tersebut tidak harmonis, ketidakcocokan mewarnai rumah tangga yang terwujud karena perintah Allah yang bertujuan untuk menghapus kebiasaan-kebiasaan dan hukum-hukum jahiliyah dalam perkawinan.

Tatkala Zaid merasakan betapa sulitnya hidup berdampingan dengan Zainab, beliau mendatangi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam mengadukan problem yang dihadapi dengan memohon izin kepada Rasulullah untuk menceraikannya. Namun beliau bersabda: "Pertahankanlah istrimu dan bertakwalah kepada Allah".

Padahal beliau mengetahui betul bahwa perceraian pasti terjadi dan Allah kelak akan memerintahkan kepada beliau untuk menikahi Zainab untuk merombak kebiasaan jahiliyah yang mengharamkan menikahi istri Zaid sebagaimana anak kandung. Hanya saja Rasulullah tidak memberitahukan kepadanya ataupun kepada yang lain sebagaimana tuntunan Syar'i karena beliau khawatir, manusia lebih-lebih orang-orang musyrik, akan berkata bahwa Muhammad menikahi bekas istri anaknya. Maka Allah 'Azza wajalla menurunkan ayat-Nya: "Dan (ingatlah) ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya:"Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih kamu takuti. Maka tatkala Zaid yang telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk mengawini ( istri-istri anak-anak angkat itu ) apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi". (Al-Ahzab:37).

Al-Wâqidiy dan yang lain menyebutkan bahwa ayat ini turun manakala Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam berbincang-bincang dengan 'Aisyah tiba-tiba beliau pingsan. Setelah bangun, beliau tersenyum seraya bersabda:"Siapakah yang hendak memberikan kabar gembira kepada Zainab?", Kemudian beliau membaca ayat tersebut. Maka berangkatlah seorang pemberi kabar gembira kepada Zainab untuk memberikan kabar kepadanya, ada yang mengatakan bahwa Salma pembantu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam yang membawa kabar gembira tersebut. Ada pula yang mengatakan bahwa yang membawa kabar gembira tersebut adalah Zaid sendiri. Ketika itu, beliau langsung membuang apa yang ada di tangannya kemudian sujud syukur kepada Allah.

Begitulah, Allah Subhanahu menikahi Zainab radliallâhu 'anha dengan Nabi-Nya melalui ayat-Nya tanpa wali dan tanpa saksi sehingga ini menjadi kebanggaan Zainab dihadapan Ummahatul Mukminin yang lain. Beliau berkata:"Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian akan tetapi aku dinikahkan oleh Allah dari atas 'Arsy-Nya". Dan dalam riwayat lain,"Allah telah menikahkanku di langit". Dalam riwayat lain,"Allah menikahkan ku dari langit yang ketujuh". Dan dalam sebagian riwayat lain,"Aku labih mulia dari kalian dalam hal wali dan yang paling mulia dalam hal wakil; kalian dinikahkan oleh orang tua kalian sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari langit yang ketujuh".

Zainab radliallâhu 'anha adalah seorang wanita shalihah, bertakwa dan tulus imannya, hal itu ditanyakan sendiri oleh sayyidah 'Aisyah radliallâhu 'anha tatkala berkata:"Aku tidak lihat seorangpun yang lebih baik diennya dari Zainab, lebih bertakwa kepada Allah dan paling jujur perkataannya, paling banyak menyambung silaturrahmi dan paling banyak shadaqah, paling bersungguh-sungguh dalam beramal dengan jalan shadaqah dan taqarrub kepada Allah 'Azza wa Jalla".

Beliau radliallâhu 'anha adalah seorang wanita yang mulia dan baik. Beliau bekerja dengan kedua tangannya, beliau menyamak kulit dan menyedekahkannya di jalan Allah, yakni beliau bagi-bagikan kepada orang-orang miskin. Tatkala 'Aisyah mendengar berita wafatnya Zainab, beliau berkata:"Telah pergi wanita yang mulia dan rajin beribadah, menyantuni para yatim dan para janda". Kemudian beliau berkata: "Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para istrinya: 'Orang yang paling cepat menyusulku diantara kalian adalah yang paling panjang tangannya…' ".

Maka apabila kami berkumpul sepeninggal beliau, kami mengukur tangan kami di dinding untuk mengetahui siapakah yang paling panjang tangannya di antara kami. Hal itu kami lakukan terus hingga wafatnya Zainab binti Jahsy, kami tidak mendapatkan yang paling panjang tangannya di antara kami. Maka ketika itu barulah kami mengetahui bahwa yang di maksud dengan panjang tangan adalah sedekah. Adapun Zainab bekerja dengan tangannya menyamak kulit kemudian dia sedekahkan di jalan Allah.

Ajal menjemput beliau pada tahun 20 hijriyah pada saat berumur 53 tahun. Amirul Mukminin, Umar bin Khaththab turut menyalatkan beliau. Penduduk Madinah turut mengantar jenazah Ummul Mukminin, Zainab binti Jahsy hingga ke Baqi'. Beliau adalah istri Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam yang pertama kali wafat setelah wafatnya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wa sallam, semoga Allah merahmati wanita yang paling mulia dalam hal wali dan wakil, dan yang paling panjang tangannya.

Monday, September 3, 2007

Bila Rasulullah SAW Menjenguk Kita...

(Sumber: MyQuran)

Bayangkan apabila Rasulullah SAW dengan seizin Allah SWT tiba-tiba muncul mengetuk pintu rumah kita. Beliau datang dengan tersenyum dan muka bersih di muka pintu rumah kita. Apa yang kita akan lakukan? Mestinya kita akan berbahagia, memeluk beliau erat-erat dan lantas mempersilahkan beliau masuk ke ruang tamu kita. Kemudian kita tentunya akan meminta dengan sangat agar Rasulullah SAW sudi menginap beberapa hari di rumah kita. Beliau tentu tersenyum.

Tapi barangkali kita meminta pula Rasulullah SAW menunggu sebentar didepan pintu karena kita teringat video CD rated 17+ yang ada di ruang tengah dan kita tergesa-gesa memindahkan dahulu video tersebut kedalam. Beliau tentu tetap tersenyum.

Atau barangkali kita teringat akan lukisan wanita setengah tak berpakaian yang kita pajang di ruang tamu kita, sehingga kita terpaksa juga memindahkannya ke belakang secara tergesa-gesa. Barangkali kita akan memindahkan lafal Allah dan Muhammad yang ada diruang samping dan kita meletakkannya diruang tamu. Beliau tentu tersenyum.

Bagaimana bila kemudian Rasulullah SAW bersedia menginap di rumah kita?

Barangkali kita teringat bahwa anak kita lebih hapal lagu barat daripada menghapal sholawat kepada Rasulullah SAW, Barang kali kita menjadi malu bahwa anak-anak kita tidak mengetahui sedikitpun sejarah Rasulullah SAW karena kita lupa dan lalai mengajari anak-anak kita. Beliau tentu tersenyum.

Barang kali kita menjadi malu bahwa anak kita tidak mengetahui satupun nama keluarga Rasulullah SAW dan sahabatnya tetapi hapal di luar kepala mengenai anggota Power Ranger atau kelompok Band peter pan. Barangkali kita terpaksa harus menyulap satu kamar menjadi ruang Shalat. Barangkali kita teringat bahwa perempuan di rumah kita tidak memiliki pakaian yang pantas untuk berhadapan kepada Rasulullah SAW. Beliau tentu tersenyum.

Belum lagi koleksi buku-buku kita dan anak kita. Belum lagi koleksi kaset kita dan anak-anak kita. Belum lagi koleksi CD kita dan anak-anak kita. Kemana kita harus menyingkirkan semua koleksi tersebut demi menghormati junjungan kita?

Barangkali kita menjadi malu diketahui junjungan kita bahwa kita tidak pernah ke masjid meskipun azan berkumandang. Beliau tentu tersenyum.

Barang kali kita menjadi malu karena pada saat maghrib keluarga kita malah sibuk didepan TV. Barang kali kita menjadi malu karena kita menghabiskan hampir seluruh waktu kita untuk mencari kesenangan duniawi. Barang kali kita menjadi malu karena keluarga kita tidak pernah menjalankan sholat sunnah. Barang kali kita manjadi malu bahwa kita tidak mengenal tetangga-tetangga kita. Beliau tentu tersenyum.

Barang kali kita menjadi malu jika Rasulullah SAW menanyakan kepada kita siapa nama tukang sampah yang setiap hari lewat di depan rumah kita. Barang kali kita menjadi malu jika Rasulullah SAW bertanya tentang nama dan alamat tukang penjaga masjid di kampung kita. Betapa senyum beliau masih disitu.

Bayangkan apabila Rasulullah SAW tiba-tiba muncul didepan pintu rumah kita Apa yang kita akan lakukan? Masihkah kita memeluk junjungan kita dan mempersilahkan beliau berkunjung ke rumah karena hal itu akan sangat membuat kita repot dan malu.

Maafkan kami ya Rasulullah Masihkah beliau tersenyum? Senyum pilu, senyum sedih, dan senyum getir Oh, betapa memalukannyan kehidupan kita saat ini di mata Rasulullah.

Wednesday, August 29, 2007

Penyakit umat

Oleh : Mulyana
(Source: Republika)

Rasulullah adalah seorang pemimpin dan teladan terbaik yang sangat mencintai dan menyayangi umat yang dipimpinnya. Kecintaan dan kasih sayang beliau kepada umatnya ditunjukkan dalam setiap gerak langkah kehidupannya. Bahkan, ketika menghadapi sakaratul maut yang dahsyat pun, beliau masih mengkhawatirkan umatnya dengan berkata, "Umatku, umatku, umatku...'"

Salah satu wujud kesayangan dan kecintaan Rasulullah kepada umatnya adalah pesan beliau dalam sabdanya, "Hal-hal yang paling aku khawatirkan melanda umatku ialah besar perut, banyak tidur, pemalas, dan lemah keyakinan."(HR Daruquthni dari Jabir).

Hadis di atas merupakan kekhawatiran Rasulullah akan penyakit-penyakit yang dapat menjangkiti umatnya dan menyebabkan umat ini menjadi umat yang kalah dan tidak memiliki kehormatan. Penyakit-penyakit tersebut sejatinya menjadi perhatian dan kewaspadaan kita sebagai umat Islam.

Penyakit pertama, besar perut. Besar perut artinya lebih mementingkan urusan perut dan keduniawian. Orang yang terjangkit penyakit seperti ini tidak segan-segan menghalalkan segala cara untuk memperoleh apa yang diinginkannya. Dan, jika umat telah terjangkit penyakit ini, niscaya akan hilanglah kehormatan umat dan akan mengundang datangnya azab yang dahsyat.

Untuk itu, Allah memberikan petunjuk beharga bagi kita bahwa kesenangan dan kehidupan dunia adalah sementara dan tidak kekal. Akhiratlah tempat yang paling kekal. Allah SWT berfirman, "Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka, tidakkah kamu memahaminya?" (QS 6:32).

Kedua, banyak tidur. Penyakit ini menyebabkan orang kehilangan produktivitasnya dalam bekerja. Selain itu, bahaya yang paling utama adalah orang-orang tersebut dapat meninggalkan kewajibannya dalam beribadah. Padahal, Rasulullah, para sahabat, dan orang-orang saleh selalu mencontohkan untuk menyedikitkan tidur dan meraih keutamaan ibadah pada sepertiga malam terakhir. Firman Allah SWT, "Hai orang yang berselimut, bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan." (QS 73:1-4).

Ketiga, malas. Malas menyebabkan seseorang kehilangan kreativitasnya dan membuang-buang waktu secara percuma. Jika umat terjangkit penyakit ini, maka kehancuran dan kemunduran umat Islam adalah keniscayaan. Keempat, lemah keyakinan. Penyakit ini menyebabkan seseorang tidak memiliki pendirian yang tetap. Jika umat terjangkit penyakit ini, maka umat akan sangat mudah diprovokasi dan diadu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Uraian di atas menjelaskan betapa bahayanya penyakit-penyakit tersebut bagi kelangsungan dan kejayaan umat Islam di masa mendatang. Karenanya, mari semua komponen umat untuk saling mengingatkan agar semuanya terhindar dari penyakit-penyakit yang dikhawatirkan Rasulullah. Wallahu a'lam.