Tuesday, September 13, 2005

Organisasi Pemuda Liberal di Jermal Tolak Larangan Berjilbab

(Sumber: eramuslim.com, 12/09/2005)

JULIS, organisasi pemuda di negara bagian North Rhine, Jerman yang beraliran liberal menyatakan dukungannya terhadap pemakaian jilbab bagi para muslimah. Organisasi itu dalam situsnya mengatakan, muslimah berjilbab harus diperlakukan sebagai bagian dari masyarakat Jerman yang harus dihargai.

Lebih lanjut JULIS menyatakan, sikap toleransi merupakan kunci perdamaian di masyarakat yang heterogen. Setiap orang berhak untuk melakukan apa yang menjadi pilihannya sepanjang tidak melanggar konstitusi negara, tulis JULIS dalam websitenya.

JULIS memiliki sekitar 10.000 anggota yang usianya antara 14 sampai 35 tahun , berasal dari berbagai kelas masyarakat termasuk warga negara asing. Salah satu tujuan dari organisasi ini adalah memperjuangkan legalisasi warga negara asing untuk bisa bekerja di Jerman, memperjuangkan hak mereka untuk memilih dan berpartisipasi dalam politik. JULIS juga membantu para imigran untuk belajar bahasa Jerman dengan cepat dan membantu mereka berintegrasi ke dalam masyarakat Jerman.

Di Jerman terdapat kurang lebih 3,4 juta warga Muslim, 2/3 nya adalah Muslim keturunan Turki. Islam sendiri, menjadi agama ketiga terbesar di Jerman setelah Protestan dan Katolik.

Pernyataan organisasi JULIS sangat bertentangan dengan sikap partai Free Democratic Party (FDP) yang menjadi afialiasi organisasi pemuda tersebut. FDP adalah partai yang mendukung kebijakan larangan berjilbab bagi para guru di sekolah. Namun sejauh ini, FDP belum memberikan komentar atas pernyataan JULIS yang justru mendukung jilbab.

Pada akhir Agustus kemarin, negara bagian terbesar di Jerman, North Rhine, melalui ketua organisasi sekolah-sekolah di wilayah itu menetapkan aturan, mulai musim panas tahun 2006, para guru yang muslimah dilarang mengenakan jilbab. Pemberlakukan aturan baru ini, merupakan wujud dari janji Partai Kristen Demokratik dalam pemilu wilayah tahun ini.

Masalah jilbab selalu memicu kontroversi di Jerman. Pada July 2003, pengadilan tertinggi negara Jerman menolak keputusan negara bagian Baden-Wuerttemberg yang melarang guru muslimah mengenakan jilbab di ketika sedang mengajar di dalam kelas. Namun pengadilan menyatakan, 16 negara bagian lainnya bisa mengajukan aturan baru mengenai larangan berjilbab, jika diyakini mengenakan jilbab di sekolah bisa berpengaruh pada anak-anak.

Selain Baden-Wurttemberg dan North Rhine, negara bagian Jerman yang juga melarang staf pengajar mengenakan jilbab di sekolah adalah negara bagian Saarland , Lower Saxony, Hessen dan Bavaria. Sementara itu, sejumlah negara bagian lain masih membolehkan jilbab di sekolah, termasuk negara bagian Mecklenburg-Vorpommern, Saxony, Saxony-Anhalt dan Thuringia. (ln/iol)

No comments: