(Sumber: eramuslim.com, 27 Sept 2005)
Para pemuka warga minoritas Muslim di Kroasia meminta otoritas pemerintah mengizinkan Muslimah tetap mengenakan jilbabnya dalam foto untuk kepentingan pembuatan paspor.
Pemuka warga Muslim Sevko Omerbasic mengatakan, "Saya harap masyarakat Eropa menyadari kesalahan besar yang dilakukannya dengan melarang muslimah mengenakan jilbab di tempat-tempat umum tertentu."
Pihak berwenang di Kroasia melarang kaum perempuan mengenakan penutup kepala dalam foto paspor dengan alasan agar orang yang bersangkutan bisa dikenali dengan cepat dan akurat. Hukum di Kroasia mengatur bahwa foto-foto termasuk yang digunakan sebagai dokumen tanda pengenal diri harus 'benar dan jelas' memperlihatkan seluruh wajah orang yang bersangkutan.
"Ini tidak ada kaitannya dengan kebebasan beragama. Aturan itu sudah jelas seperti juga alasan yang mereka ajukan," kata Menteri Kehakiman Vesna Skare-Ozbolt.
Aturan untuk tidak mengenakan penutup kepala dalam foto yang digunakan untuk tanda pengenal, juga diberlakukan bagi para biarawati. "Dengan pertimbangan aturan yang berlaku di Eropa atas masalah ini, sulit membayangkan jika aturan ini harus diubah di Kroasia," ujar juru bicara menteri dalam negeri Kroasia.
Permohonan yang diajukan warga Muslim ini, merupakan permohonan yang kedua kalinya berkaitan dengan aturan mengenakan jilbab di negeri yang mayoritas penduduknya menganut agama Katolik Roma. Pada tahun 2002, warga minoritas Muslim Kroasia membawa persoalan jilbab ke parlemen tapi gagal mendapatkan dukungan dari kelompok politik di negeri itu.
Saat ini ada sekitar 60 ribu warga Muslim dari total 4,4 juta jumlah penduduk Kroasia. (lb/iol)
Tuesday, September 27, 2005
Kroasia Larang Muslimah Berjilbab dalam Foto untuk Dokumen Penting
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Emang tanpa jilbab napa?Toh tidak mendatangkan bahaya
Post a Comment